Destinasi wisata di Palangka Raya tutup selama Lebaran

id Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalteng

Destinasi wisata di Palangka Raya tutup selama Lebaran

Ilustrasi: Warga berwisata di Kereng Bangkirai Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menegaskan seluruh destinasi wisata di tutup selama empat hari Idul Fitri 2021, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota setempat.

"Guna menekan penyebaran COVID-19 selama masa larangan mudik maka seluruh destinasi wisata ditutup sementara mulai 13-16 Mei," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.

Keputusan penutupan destinasi wisata itu juga telah disampaikan wali kota melalui surat edaran nomor 555.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tantang penutupan destinasi wisata Kota Palangka Raya.

Penutupan itu diantaranya didasarkan pada surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Pusat nomor 12 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19. Kemudian addendum surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Pusat nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Ramadhan.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 12 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan tengah.

Baca juga: Nginap di Hotel Amaris Palangka Raya hanya Rp299.999 per malam

Peraturan Wali Kota Palangka Raya nomor 4 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian COVID-19 di tingkat kelurahan.

Surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini pun dapat melaksanakan seluruh arahan dan anjuran pemerintah selama pelaksanaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Selalu taati aturan yang ada dan selalu laksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Penerapan protokol kesehatan secara ketat masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut," demikian Fairid.

Baca juga: Bulog Kalteng jamin ketersediaan daging beku untuk Lebaran

Baca juga: Ketua Komisi C minta masyarakat waspadai varian B1617