Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah berencana melakukan investigasi terkait insiden kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) bernomor polisi KH 7604 AI tercebur ke sungai kecil, di Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya, Rabu (19/5/2021) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy kepada awak media di Palangka Raya, mengatakan dalam insiden tersebut Bidang Angkutan yang ada di Dishub Kalteng akan melakukan investigasi untuk mengetahui kronologis dan penyebab kecelakaan terjadi.
"Kalau terbukti pihak DAMRI diduga melanggar aturan yang operasional misalnya kirnya mati atau lain sebagainya, maka sanksinya adalah pencabutan operasional sementara," katanya.
Dedy menuturkan, bus trayek yang diduga membawa penumpang sebanyak 36 orang itu berangkat dari terminal bus di Kabupaten Lamandau menuju Kota Palangka Raya.
Tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya bus DAMRI yang tergelincir ke sungai, hingga mengakibatkan seorang penumpang berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia.
"Saya belum mengetahui secara pasti kejadiannya, yang jelas sopir bus DAMRI sudah diamankan Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan mengenai insiden tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, dari kecelakaan tersebut Dishub Kalteng juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Jasa Raharja untuk memfasilitasi secara khusus para penumpang yang mengalami dunia dan luka-luka. Korban meninggal dunia sekarang kini berada di RSUD dr Sylvanus Palangka Raya, sedangkan belasan penumpang yang mengalami luka-luka di RS Siloam.
"Santunan untuk korban yang meninggal akibat insiden tersebut akan segera diproses untuk ahli warisnya. Sedangkan bus DAMRI itu informasinya baru dua hari ini mereka beraktivitas," ungkapnya.
Baca juga: Bus DAMRI tergelincir ke sungai, satu orang meninggal di Palangka Raya
Dia menambahkan, mengenai manifes penumpang berapa totalnya, ia belum berani menjelaskan secara detail karena masih akan dilakukan pengecekan.
"Pada intinya kami akan mengumpulkan data jumlah penumpang yang tercatat sesuai manifes, karena jumlah penumpang yang diketahui di lapangan jumlahnya 36 orang," demikian Yulindra.
Baca juga: Khusus warga Kalteng, mudik lebaran dari dan ke Seruyan diperbolehkan