Kuala Kapuas (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menargetkan untuk pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Protokol Kesehatan atau Prokes segera rampung.
"Karena ini (Perda Prokes) memang sangat dibutuhkan terutama ini atensi dari semua pihak terkait dengan upaya-upaya menghidupkan budaya disiplin masyarakat," kata anggota Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie di Kapuas, Kamis.
Dikatakannya, DPRD menginginkan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan tersebut harus cepat rampung. Tujuannya agar bisa semakin memperkuat dalam upaya penanganan COVID-19 di daerah setempat.
"Tapi memang di dewan ini ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Maka paling tidak dalam bulan ini bisa selesai," katanya.
Selain itu, lanjut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa dalam memantapkan regulasi tersebut pihaknya pun akan melakukan kaji banding terlebih dahulu, agar tidak salah melangkah dalam menetapkan Raperda yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Korban kedua kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia
"Kita akan melihat progres terkait dengan penerbitan produk hukum itu. Belajar implementasinya. Ini penting penerapan sanksinya itu seperti apa, baik itu parameter dan lain sebagainya itu," terang Darwandie.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini menambahkan, pihaknya tetap berupaya sesegera mungkin untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Raperda Protokol Kesehatan tersebut, dalam rangka penegakan disiplin masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatannya.
Ini semua dilakukan semata-mata untuk keselamatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas, dalam menekan upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi dan belum berakhir.
“Kepada masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatannya dengan tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan air, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir di muka bumi ini,” demikian Darwandie.
Baca juga: Satu korban kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia
Berita Terkait
Pemerintah diminta tindaklanjuti depot air minum isi ulang tak berizin
Senin, 18 November 2024 12:04 Wib
Komisi III minta pemkot gencarkan edukasi kebudayaan kepada generasi muda
Senin, 18 November 2024 11:51 Wib
Komisi III DPRD minta pemerintah perketat pengawasan depot air minum
Senin, 11 November 2024 12:51 Wib
Pemkab Barsel susun dokumen rencana induk rawan banjir
Minggu, 10 November 2024 17:55 Wib
Sekda lepas kontingen Kobar bertanding dalam ajang PRA Popnas Zona III di Solo
Jumat, 8 November 2024 18:08 Wib
Ketua Komisi III minta pemerintah pastikan kualitas program makan bergizi
Jumat, 8 November 2024 13:04 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta siaga hadapi musim hujan
Kamis, 7 November 2024 16:57 Wib
Guru di Palangka Raya diminta kembangkan potensi anak melalui ekstrakurikuler
Kamis, 7 November 2024 15:01 Wib