Legislator Kapuas pertanyakan peruntukan perumahan NSD

id Legislator Kapuas pertanyakan peruntukan perumahan NSD, Kalteng, Kapuas, DPRD kapuas

Legislator Kapuas pertanyakan peruntukan perumahan NSD

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin (baju merah) bersama anggota DPRD lainnya didampingi Lurah Selat Utara Rahmat M Noor, melakukan Reses Dapil Kecamatan Selat, belum lama ini. ANTARA/HO-DPRD Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mempertanyakan peruntukan perumahan New Site Development (NSD) yang merupakan salah satu dari program NUSP-2 dari Kementerian PUPPR.

“Hingga saat ini tidak ada kejelasannya perumahan itu, diperuntukkan untuk apa dan mekanismenya seperti apa,” kata Thosibae Limin di Kuala Kapuas, Selasa.

Dikatakannya, saat melakukan reses dalam daerah pemilihannya Kecamatan Selat, belum lama tadi, banyak sekali beberapa unit rumah tersebut kosong dan tidak ada penghuninya sama sekali. Hanya ada beberapa unit saja yang ditempati dari 200 unit rumah yang dibangun pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

“Kita melihat, rumah-rumah yang tidak ada penghuninya itu, di bagian belakang banyak ditumbuhi rerumputan dan ilalang, sehingga terkesan tidak dirawat,” katanya.

Kalau memang itu diperuntukkan untuk warga di daerah kawasan kumuh, mengapa tidak ditempati. Dia menyarankan agar perumahan tersebut dapat terawat dan tidak terbengkalai begitu saja.

Menurutnya, akan lebih baik ditempati warga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal sehingga keberadaan perumahan tersebut membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Baca juga: Desa di wilayah hulu Kapuas harapkan penyesuaian gaji anggota BPD

“Carikan solusinya agar masyarakat kita bisa juga menempati perumahan itu, walaupun tidak menjadi hak milik mereka. Sayang kalau tidak dihuni dan akan terbengkalai begitu saja. Kalau ada penghuni, otomatis rumah itu terawat juga,” sarannya.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap perhatian instansi terkait, khususnya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan NSD tersebut.

Dia mendorong segera dilakukan evaluasi peruntukan atau hunian rumah NSD yang berada di Kelurahan Selat Utara tersebut, agar dapat difungsikan sebagaimanamestinya.

“Ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Sayang kalau tidak ditempati. Kalau memang ada aturan dan mekanismenya seperti apa untuk dapat menghuni rumah itu, ya carikan solusinya bagaimana baiknya agar rumah NSD tersebut bisa ditempati masyarakat kita,” demikian Thosibae Limin.

Baca juga: Bupati Kapuas instruksikan jajarannya bekerja keras menekan angka stunting

Baca juga: Dua warga Kapuas tenggelam akibat sampan terbalik