31 siswa di daerah ini putus sekolah akibat efek pandemi COVID-19

id Tanjungpinang ,Disdik Kepri,31 siswa putus sekolah,Disdik telusuri 31 siswa putus sekolah akibat efek pandemi COVID-19,31 siswa di daerah ini putus se

31 siswa di daerah ini putus sekolah akibat efek pandemi COVID-19

Ilustrasi - Sejumlah murid Sekolah Ibtidaiyah Negeri (MIN) mengikuti ujian berbasis komputer dan dilanjutkan tes kemampuan membaca Alquran saat masuk Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Rabu (10/6/2020). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Dali mengaku sedang menelusuri adanya informasi 31 siswa SMA/SMK di Kabupaten Bintan putus sekolah karena efek pandemi COVID-19.

Ke-31 siswa siswa tersebut, terdiri 25 siswa SMAN 1 Bintan dan 6 siswa SMKN 1 Bintan. Mereka putus sekolah diduga karena kecanduan bermain gawai atau gim daring (online) dan memilih bekerja.

"Sedang ditelusuri. Saya baru tahu informasi itu pagi ini," kata Dali di Tanjungpinang, Senin.

Dali mengaku pihak SMAN 1 maupun SMKN 1 Bintan, sampai saat ini belum menyampaikan laporan secara resmi terkait 31 siswa putus sekolah tersebut.

Ia akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua dari 31 siswa itu untuk mengetahui apakah mereka betul-betul putus sekolah atau tidak.

Menurut dia, tidak mudah membujuk mereka jika memang sudah tidak ingin lagi bersekolah.

Ia mengakui pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring akibat pandemi COVID-19, membuat siswa lebih banyak menghabiskan waktu bermain gawai di dalam atau luar rumah. Apabila minim pengawasan dari guru dan orang tua, dampaknya sangat buruk bagi si siswa.

Belum lagi kondisi ekonomi terpuruk imbas pandemi ini, sehingga ada sebagian siswa yang lebih memilih bekerja untuk menopang perekonomian keluarga dibanding bersekolah.

"Kita tetap upayakan agar mereka kembali ke sekolah, kalau alasannya kecanduan gawai atau memilih bekerja, harus segera dicarikan solusi bersama," ujar Dali.

Sementara itu, pemerhati anak Provinsi Kepri Muhammad Faizal menyayangkan kabar 31 siswa di Kabupaten Bintan itu putus sekolah.

Dalam Undang-Undang perlindungan anak, katanya, orang tua, pemerintah dan masyarakat harus memastikan anak-anak mengikuti wajib belajar 12 tahun.

Jika salah satu alasan karena kecanduan bermain gawai, harus ada upaya asesmen terhadap 31 siswa tersebut supaya dipulihkan secara psikologis. "Tak ada alasan putus sekolah, harus ada solusi. Sekarang efek gawai sangat luar biasa bagi anak-anak," imbuhnya.

Dia mendorong komunikasi antara guru dan orang tua ditingkatkan, kalau ada siswa tidak ikut pelaksanaan PJJ selama satu atau dua hari. Guru harus memberitahukan kepada orang tua siswa, karena mungkin orang tua tak tahu kalau anak mereka bermain game online sepanjang hari, sehingga tidak ikut PJJ.

"Jadi baiknya didalami dulu kenapa 31 siswa itu putus sekolah," kata Faizal.

Secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Bintan Rencana Ginting membenarkan 25 siswa di sekolahnya putus sekolah, pemicunya rata-rata disebabkan kecanduan gawai dan memilih bekerja.

Pihaknya telah berupaya maksimal menahan agar siswa tersebut tetap bersekolah, namun tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah panggil orang tua siswa, bahkan datang langsung ke rumahnya untuk memberikan dorongan dan motivasi. Tapi, tetap saja siswa bersangkutan tak mau sekolah," tuturnya.