Laka tunggal motor bonceng tiga di Gumas, dua meninggal dunia

id Laka tunggal, meninggal dunia, Kabupaten Gunung Mas, Gumas, Kalimantan Tengah, Gunung Mas, Kalteng, Polda, Polisi,kecelakaan

Laka tunggal motor bonceng tiga di Gumas, dua meninggal dunia

Anggota Satlantas Polres Gumas melihat kondisi salah seorang korban selamat laka tunggal bernama Suel yang dirawat di RSUD Kuala Kurun, Minggu (6/6/2021). ANTARA/HO-Polres Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Minggu.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria TH saat dihubungi dari Kuala Kurun mengatakan, kedua korban tewas merupakan pengemudi dan penumpang sepeda motor yang berada di posisi tengah.

"Untuk penumpang yang berada di posisi belakang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun," beber Bayu.

Pengemudi adalah Anot (19), warga Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gumas. Sedangkan penumpang tengah adalah Yulianto (28), warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian penumpang belakang adalah Suel (16), warga Kelurahan Rabambang.

Laka tunggal diperkirakan terjadi pada pukul 02.00 WIB. Anot yang mengemudikan Yamaha Vixion dengan membonceng dua penumpang melintas di Jalan Tjilik Riwut, dari dari arah Kuala Kurun menuju Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

Pada saat melintas di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 6, tutur dia, sepeda motor yang dikemudikan Anot diduga lepas kendali, karena kecepatan tinggi saat melintas di jalan tikungan dan turunan beraspal. Namun, karena kurang berhati-hati, laka tunggal pun tak bisa dihindari, mengakibatkan Anot dan Yulianto meninggal dunia. Sedangkan Suel mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kuala Kurun.

Baca juga: Ini kronologi kecelakaan yang sebabkan jenazah terjatuh dari ambulans

Anggota Satlantas Polres Gumas, sambung dia, telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

Lebih lanjut, Bayu mengimbau kepada masyarakat yang bepergian dengan mengendarai kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan berkendaraan, serta mengingat keselamatan dalam berkendaraan, seperti penggunaan helm, membawa penumpang yang semestinya, memastikan kondisi tubuh fit seperti tidak mengantuk, dan lainnya.

"Jangan menyepelekan jalanan yang sepi dan beraspal untuk tancap gas alias ngebut. Jika tidak ada kegiatan yang mendesak hendaknya jangan bepergian apalagi hingga dini hari, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," demikian Bayu.

Baca juga: Korban kedua kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia

Baca juga: Satu korban kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia