Sebanyak 1.986 peserta didik SMP di Gumas dinyatakan lulus

id gunung mas,Sebanyak 1.986 peserta didik SMP di Gumas dinyatakan lulus,Kalimantan Tengah,dispora gumas,berita kalteng

Sebanyak 1.986 peserta didik SMP di Gumas dinyatakan lulus

Kabid SD dan SMP pada Disdikpora Kabupaten Gumas Silpanus (kanan) bersama Kepala SMPN Satu Atap 1 Sepang meninjau pelaksanaan ujian sekolah di SMPN Satu Atap 1 Sepang, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Esra melalui Kepala Bidang SD dan SMP Silpanus mengatakan 1.986 peserta didik kelas IX SMP di kabupaten setempat dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2020/2021.

“Ke 1.986 peserta didik yang dinyatakan lulus tersebut berasal dari 59 SMP, dengan rincian 55 SMP negeri dan empat SMP swasta,” ucap Silpanus saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Secara keseluruhan, peserta didik kelas IX SMP yang mengikuti ujian sekolah berjumlah 2.054 orang. Namun ada 68 peserta didik yang dinyatakan tidak lulus karena berbagai alasan, seperti tidak mengikuti ujian sekolah dan mengundurkan diri.

Pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX SMP telah dilaksanakan pada 4 Juni 2021 lalu. Namun data jumlah kelulusan tidak bisa disampaikan oleh seluruh sekolah pada hari itu juga.

Sebab, sambung dia, belum semua wilayah di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersedia jaringan internet, sehingga laporan jumlah kelulusan peserta didik baru bisa disampaikan beberapa waktu kemudian.

“Beberapa SMP terkendala blind spot untuk segera menyampaikan laporan kelulusan kepada kami, seperti SMP yang berada di wilayah Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, atau Manuhing Raya,” bebernya.

Dia menyebut, pengumuman kelulusan SMP dilakukan secara online dan tatap muka. Bagi sekolah yang di wilayahnya tidak tersedia jaringan internet dipastikan melakukan pengumuman kelulusan secara tatap muka.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di mana peserta didik dan guru diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan sekolah, menjaga jarak, menghindari kontak fisik, dan lainnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik itu ke sekolah menengah atas maupun sekolah menengah kejuruan.

“Jangan sampai putus sekolah, lanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, supaya nantinya bisa menjadi generasi penerus yang dapat diandalkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” demikian Silpanus.