BPJAMSOSTEK gandeng LinkAja permudah pembayaran iuran peserta

id BPJAMSOSTEK, LinkAja ,BPJAMSOSTEK gandeng LinkAja permudah pembayaran iuran

BPJAMSOSTEK gandeng LinkAja permudah pembayaran iuran peserta

BPJAMSOSTEK menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran peserta sebagai bentuk respon era ekonomi digital untuk mempermudah transaksi pembayaran masyarakat.

"Kerja sama ini sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran peserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja," kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya pun berharap kerjasama itu dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi COVID-19 ini.

"Ini juga sebagai bentuk berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Haryati.

Baca juga: Akses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK dipermudah lagi

Kerjasama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.

Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun serahkan manfaat program JKM

Ke depan BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," tutup Zainudin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menambahkan, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya makin mempermudah para pekerja di wilayah Palangka Raya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan.

Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia, maka ahli waris juga akan mendapatkan klaim JKM  sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala Rp12 juta.

Baca juga: BPJAMSOSTEK siap memfasilitasi perlindungan kerja pegawai Non-ASN Kemenag

Baca juga: BPJAMSOSTEK siap fasilitasi perlindungan non-ASN Kemenag

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan 18 ribu lebih sembako pada pekerja