Orang tua miliki peran penting dalam keamanan internet bagi anak
Sampit (ANTARA) - Para orang tua diingatkan bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan keamanan internet bagi anak, termasuk di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelum masa pandemi peran orang tua dalam pengawasan terhadap akses internet sangat vital dan saat pandemi menjadi jauh lebih vital lagi, kata Founder and CEO Renjana Inclusive Hub, Billy Purwocaroko.
"Pengajaran keamanan berinternet juga masih menjadi tanggung jawab orang tua," katanya saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital dengan tema 'internet baik atau buruk bagi kehidupan kebudayaan' untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Senin.
Dijelaskannya pengawasan anak terhadap akses internet sangatlah penting dan anak yang dimaksud disini, bukan hanya mereka berusia 0-12 tahun, tapi juga yang dibawah 18 tahun atau memasuki usia remaja juga masih tergolong usia anak.
Seringkali usia-usia ini diabaikan, padahal integrasi dengan lingkungan luar semakin masif. Untuk itu para orang tua diharapkan mampu berperan sebagai penyeimbang.
"Orang tua dapat berperan sebagai penyeimbang informasi yang diperoleh anak di internet," jelasnya.
Lantaran internet memerlukan interpreter, sebab internet seperti benda mati lainnya yang juga tidak bisa menyatakan emosi dirinya saat menyampaikan informasi. Dalam hal inilah, orang tua bisa memainkan peranannya.
Menurut Billy, setidaknya ada empat cara yang bisa orang tua lakukan, yakni memahami bahwa internet adalah netral. Maksudnya informasi yang ada di internet, bergantung pada cara pemanfaatannya dari masing-masing pengguna, sehingga pada akhirnya memberikan manfaat atau dampak negatif.
"Orang tua juga bisa berbicara dengan empati kepada anak, maupun mengambil jeda bila tidak tahu terhadap suatu pertanyaan dari anak, untuk kemudian mengonfirmasi maupun memvalidasi," terangnya.
Selain itu bertukar pikiran dan pengalaman melalui jejaring orang tua, agar semakin banyak referensi yang dapat digunakan dan kemudian bisa diterapkan saat bersama anak.
"Mungkin pada akhirnya orang tua tak akan mengerti sepenuhnya atau tak dapat mengawasi anak selama 24 jam penuh. Namun dengan menjadi 'teman diskusi', adalah opsi jalan tengah mengawal anak lebih aman berinternet," tutupnya.
Sebelumnya, kegiatan webinar ini dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor yang menyampaikan, sesuai arahan presiden, pemerintah telah menyusun peta literasi digital.
"Salah satu tujuannya, yakni untuk meningkatkan partisipasi digital masyarakat dan mendorong tingkat kecakapan transofmrasi digital," terangnya.
Halikin mengatakan, melalui upaya peningkatan sumber daya manusia terkait digitalisasi ini, diharapkan masyarakat khususnya di wilayah Kotawaringin Timur semakin berkembang kemampuannya, serta lebih memahami tentang digitalisasi.
Selain Billy, narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut, yakni Founder Central Bisnis Digital M Syiblunnur yang membahas tentang peran komunitas akademik dalam pendidikan era digitali, serta Wakasek SMKN 1 Sampit sekaligus Founder Belajar Bisnis Online Sahrizal Pahlevi, membahas tentang pengetahuan dasar dan aturan dalam usaha daring.
Sebelum masa pandemi peran orang tua dalam pengawasan terhadap akses internet sangat vital dan saat pandemi menjadi jauh lebih vital lagi, kata Founder and CEO Renjana Inclusive Hub, Billy Purwocaroko.
"Pengajaran keamanan berinternet juga masih menjadi tanggung jawab orang tua," katanya saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital dengan tema 'internet baik atau buruk bagi kehidupan kebudayaan' untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Senin.
Dijelaskannya pengawasan anak terhadap akses internet sangatlah penting dan anak yang dimaksud disini, bukan hanya mereka berusia 0-12 tahun, tapi juga yang dibawah 18 tahun atau memasuki usia remaja juga masih tergolong usia anak.
Seringkali usia-usia ini diabaikan, padahal integrasi dengan lingkungan luar semakin masif. Untuk itu para orang tua diharapkan mampu berperan sebagai penyeimbang.
"Orang tua dapat berperan sebagai penyeimbang informasi yang diperoleh anak di internet," jelasnya.
Lantaran internet memerlukan interpreter, sebab internet seperti benda mati lainnya yang juga tidak bisa menyatakan emosi dirinya saat menyampaikan informasi. Dalam hal inilah, orang tua bisa memainkan peranannya.
Menurut Billy, setidaknya ada empat cara yang bisa orang tua lakukan, yakni memahami bahwa internet adalah netral. Maksudnya informasi yang ada di internet, bergantung pada cara pemanfaatannya dari masing-masing pengguna, sehingga pada akhirnya memberikan manfaat atau dampak negatif.
"Orang tua juga bisa berbicara dengan empati kepada anak, maupun mengambil jeda bila tidak tahu terhadap suatu pertanyaan dari anak, untuk kemudian mengonfirmasi maupun memvalidasi," terangnya.
Selain itu bertukar pikiran dan pengalaman melalui jejaring orang tua, agar semakin banyak referensi yang dapat digunakan dan kemudian bisa diterapkan saat bersama anak.
"Mungkin pada akhirnya orang tua tak akan mengerti sepenuhnya atau tak dapat mengawasi anak selama 24 jam penuh. Namun dengan menjadi 'teman diskusi', adalah opsi jalan tengah mengawal anak lebih aman berinternet," tutupnya.
Sebelumnya, kegiatan webinar ini dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor yang menyampaikan, sesuai arahan presiden, pemerintah telah menyusun peta literasi digital.
"Salah satu tujuannya, yakni untuk meningkatkan partisipasi digital masyarakat dan mendorong tingkat kecakapan transofmrasi digital," terangnya.
Halikin mengatakan, melalui upaya peningkatan sumber daya manusia terkait digitalisasi ini, diharapkan masyarakat khususnya di wilayah Kotawaringin Timur semakin berkembang kemampuannya, serta lebih memahami tentang digitalisasi.
Selain Billy, narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut, yakni Founder Central Bisnis Digital M Syiblunnur yang membahas tentang peran komunitas akademik dalam pendidikan era digitali, serta Wakasek SMKN 1 Sampit sekaligus Founder Belajar Bisnis Online Sahrizal Pahlevi, membahas tentang pengetahuan dasar dan aturan dalam usaha daring.