Barut sosialisasi kemudahan berusaha dan pelaporan LKPM

id bimtek lkpm barut,kemudahan berusaha,barito utara,kalteng

Barut sosialisasi kemudahan berusaha dan pelaporan LKPM

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan sosilaisasi sosialisasi kemudahan berusaha dan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pelaporan LKPM online bagi pelaku usaha di daerah ini, di salah satu hotel di Muara Teweh, Senin (28/6/2021).ANTARA/Dokumen pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha dan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)  online bagi pelaku usaha di daerah  setempat.

"Sosialisasi dan bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan penggunaan dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2021 yang terdiri dari kegiatan pemantauan pelaksanaan penanaman modal, pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan bimbingan teknis/sosialisasi kemudahan berusaha," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif perlu adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, tidak bisa dipungkiri bahwa investasi merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi masyarakat apalagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini di mana konsumsi masyarakat yang menjadi kontributor utama PDB (product domestic bruto) sedang melemah.

Semoga, kata dia, sosialisasi dan bimtek ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.

"Kami menyadari bahwa Pemkab Barito Utara harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Barito Utara sebagai wilayah yang ramah investasi oleh karena itu kami senantiasa memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pelaku usaha untuk senantiasa berinvestasi di Barito Utara," katanya.

Dia mengatakan salah satu cara  untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif adalah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. 

"Penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan online single submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha untuk merealisasikan investasinya," kata dia.

Wabup menambahkan untuk Kabupaten Barito Utara pelaporan LKPM online yang disampaikan melalui Dinas PMPTSP Barito Utara masih sangatlah rendah, baru sekitar 30 persen pelaku usaha baik PMA/PMDN yang beroperasional di Barito Utara yang rutin melaporkan LKPM.

"Hal ini berdampak terhadap rendahnya pencapaian target realisasi investasi di RPJMD Kabupaten Barito Utara khususnya maupun pencapian target secara nasional pada umumnya," katanya lagi.

Berdasarkan data dari BKPM-RI penambahan realisasi investasi di Kabupaten Barito Utara pada 2020 baru sebesar Rp72,516 miliar dengan rincian untuk penambahan realisasi investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp49,338 miliar dan penambahan realisasi investasi PMA (penanaman modal asing) Rp23,178 miliar.

"Angka ini baru menyumbang 1,5 persen dari pencapaian realiasi investasi regional Kalteng. Pada prinsipnya, saya akan terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perijinan di Dinas PMPTSP Barito Utara. Pemerintah sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha,” jelas dia.