Buntok (ANTARA) - Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menerima Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan semua fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan pada rapat paripurna V masa sidang II di Buntok, Senin.
"Semua fraksi pendukung dewan sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, HM Yusuf Kalem.
Dalam rapat paripurna tersebut, satu persatu dari kelima fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umumnya. Intinya semua menerima Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ia mengatakan, dengan demikian raperda tersebut akan dijadwalkan pembahasan ke tahap selanjutnya. Pembahasan akan dilakukan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.
Badan Anggaran DPRD setempat telah meneliti dan mengevaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 yang disampaikan pemerintah kabupaten beberapa waktu lalu.
"Alhamdulilah lima fraksi pendukung dewan sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” beber dia.
Ia menambahkan bahwa dalam penyampaian pemandangan umum itu ada fraksi yang menerima dengan catatan.
Baca juga: Terapkan PTM, BPBD Barsel telah semprot sejumlah sekolah
Selanjutnya, pihaknya akan mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum dan beberapa catatan atau usul dan saran dari fraksi pendukung dewan.
Sementara Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan pihaknya berterima kasih kepada DPRD atas diterimanya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 ini.
"Kita mengucapkan terima kasih atas usul dan saran serta masukan fraksi pendukung dewan akan kita jawab pada paripurna selanjutnya,” kata Eddy Raya.
Eddy Raya menambahkan, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 telah melalui tahapan-tahapan sesuai aturan. Dia berharap semua prosesnya berjalan lancar sesuai harapan.
Baca juga: Anggaran lebih APBD Barsel 2020 capai Rp85,1 miliar
Berita Terkait
Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan harus mewujudkan kesejahteraan pekerja di Palangka Raya
Senin, 9 Desember 2024 15:26 Wib
DPRD Seruyan minta pemerintah aktif terkait perubahan status jalan kabupaten
Minggu, 8 Desember 2024 18:27 Wib
Delapan Fraksi DPRD Palangka Raya setuju raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dibahas
Selasa, 3 Desember 2024 5:30 Wib
DPRD Seruyan ingatkan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD
Senin, 2 Desember 2024 9:56 Wib
Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat RAPBD 2025 dibahas Ditahap Selanjutnya
Jumat, 29 November 2024 17:08 Wib
Fraksi Golkar sebut pengawasan DD dan ADD perlu ditingkatkan
Kamis, 28 November 2024 19:31 Wib
Fraksi PAN minta Pemkab Kotim optimalkan pendapatan BUMD
Jumat, 22 November 2024 20:43 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov bentuk BUMD sebagai upaya tingkatkan PAD
Senin, 18 November 2024 16:46 Wib