Kejari Gunung Mas musnahkan ribuan bungkus rokok dengan cukai palsu
Kuala Kurun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti 3.016 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan cukai palsu.
Kajari Gumas Anthony di Kuala Kurun, Kamis mengatakan ribuan bungkus rokok itu merupakan hasil penanganan kasus oleh Bea Cukai Palangka Raya, atas nama terdakwa Bangun Silalahi yang saat ini sedang dalam proses persidangan.
"Rinciannya rokok merek Bossini Black berjumlah 2.040 bungkus jenis SKM isi 20 batang per bungkus, setara dengan 40.800 batang dilekati pita cukai palsu," ucap Anthony.
Kemudian, ujar dia, rokok merek Hit Bold berjumlah 976 bungkus jenis SKM isi 20 batang per bungkus, setara dengan 19.520 batang dilekati pita cukai palsu.
Dia menjelaskan, dari 3.016 bungkus rokok tersebut disisihkan 10 bungkus rokok merek Bossini Black dan 10 bungkus rokok merek Hit Bold, untuk pembuktian di persidangan.
Baca juga: Dandim dan Pemkab Gumas jalin sinergitas dan pererat kebersamaan
Selain memusnahkan ribuan rokok dengan cukai palsu, pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti lain seperti 165,42 gram, dan enam butir ekstasi.
Kemudian lima bilah parang, satu bilah keris, satu bilah badik, dua buah tombak, satu pucuk senapan angin dan satu butir peluru senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan revolver dan dua butir peluru 9mm merk Pindad, dan lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 42 perkara, mulai dari narkoba, senjata tajam, senjata api dan amunisi, rokok dengan cukai palsu, dan perkara lainnya,” beber Anthony.
Baca juga: Untuk pertama kalinya Sinode Umum ke XXIV GKE dilaksanakan secara virtual
Lebih lanjut, pemusnahan rokok dengan cukai palsu dilakukan dengan cara dibakar, untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sebelumnya telah diberi detergen.
Bupati Gumas Jaya S Monong menyambut baik dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menyelesaikan perkara hukum.
“Saya juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba,” demikian Jaya.
Baca juga: Gedung Christian Center Kalawa Kuala Kurun akhirnya diresmikan
Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen Gumas diharap percepat proses demokratisasi
Baca juga: Sekda ajak seluruh pihak di Gumas waspadai penyebaran COVID-19
Kajari Gumas Anthony di Kuala Kurun, Kamis mengatakan ribuan bungkus rokok itu merupakan hasil penanganan kasus oleh Bea Cukai Palangka Raya, atas nama terdakwa Bangun Silalahi yang saat ini sedang dalam proses persidangan.
"Rinciannya rokok merek Bossini Black berjumlah 2.040 bungkus jenis SKM isi 20 batang per bungkus, setara dengan 40.800 batang dilekati pita cukai palsu," ucap Anthony.
Kemudian, ujar dia, rokok merek Hit Bold berjumlah 976 bungkus jenis SKM isi 20 batang per bungkus, setara dengan 19.520 batang dilekati pita cukai palsu.
Dia menjelaskan, dari 3.016 bungkus rokok tersebut disisihkan 10 bungkus rokok merek Bossini Black dan 10 bungkus rokok merek Hit Bold, untuk pembuktian di persidangan.
Baca juga: Dandim dan Pemkab Gumas jalin sinergitas dan pererat kebersamaan
Selain memusnahkan ribuan rokok dengan cukai palsu, pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti lain seperti 165,42 gram, dan enam butir ekstasi.
Kemudian lima bilah parang, satu bilah keris, satu bilah badik, dua buah tombak, satu pucuk senapan angin dan satu butir peluru senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan revolver dan dua butir peluru 9mm merk Pindad, dan lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 42 perkara, mulai dari narkoba, senjata tajam, senjata api dan amunisi, rokok dengan cukai palsu, dan perkara lainnya,” beber Anthony.
Baca juga: Untuk pertama kalinya Sinode Umum ke XXIV GKE dilaksanakan secara virtual
Lebih lanjut, pemusnahan rokok dengan cukai palsu dilakukan dengan cara dibakar, untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sebelumnya telah diberi detergen.
Bupati Gumas Jaya S Monong menyambut baik dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menyelesaikan perkara hukum.
“Saya juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba,” demikian Jaya.
Baca juga: Gedung Christian Center Kalawa Kuala Kurun akhirnya diresmikan
Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen Gumas diharap percepat proses demokratisasi
Baca juga: Sekda ajak seluruh pihak di Gumas waspadai penyebaran COVID-19