Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson menyebut bahwa peningkatan kasus COVID-19 di kabupaten setempat dalam beberapa hari terakhir dinilai tidak terlalu signifikan dan cukup terkendali.
Akan tetapi, dia mengkhawatirkan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali, sehingga seluruh pihak di Gumas harus waspada, kata Yansiterson usai mengikuti apel gabungan, di Kuala Kurun, Senin.
“Secara spesifik saya ingin mengatakan kita tetap melakukan tiga hal yakni disiplin protokol kesehatan, 3T (testing, tracing, treatment), dan vaksinasi COVID-19,” ucap Yansiterson saat memberi keterangan kepada awak media.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 harus diwaspadai, dan jangan sampai kasus yang terjadi di Jawa dan Bali juga terjadi di Gumas. Salah satu bentuk kewaspadaan adalah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dia menjelaskan, apel gabungan ini sendiri merupakan implementasi terhadap Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Upaya Penanganan COVID-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kalteng.
Nantinya Pemkab Gumas juga menyiapkan personel untuk bergabung dengan TNI/Polri, dalam mendukung pelaksanaan PPKM Mikro, serta mendorong PPKM Mikro agar lebih aktif lagi di desa/kelurahan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa polisi bersama pemkab dan pihak terkait lainnya meningkatkan kembali PPKM Mikro, dan mengupayakan agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Menurut dia, pelaksanaan PPKM Mikro merupakan langkah yang tepat untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan penyebaran serta penularan COVID-19 di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia meminta kepada masyarakat agar mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengurangi, dan mengendalikan penyebaran serta penularan COVID-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak takut untuk disuntik vaksin.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pelepasan Tim Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID-19 dan penyemprotan cairan desinfektan secara serentak. Penyemprotan dilakukan di berbagai fasilitas umum seperti pasar, pertokoan, dan lainnya.