Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kejaksaan Agung mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan anggaran penanganan pandemi COVID-19 agar penyerapannya berjalan optimal.
"Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.
Puan menilai pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan," ujarnya.
Di sisi lain, dia mengemukakan rasa terima kasih atas kerja keras Kejaksaan RI selama ini khususnya kinerja institusi tersebut dalam memberantas korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2014-2019 itu mengutip laporan Kejaksaan, yaitu sepanjang tahun 2020, lembaga tersebut telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19,6 triliun dalam bidang pidana khusus.
Selain itu menurut dia, Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp388,8 triliun dan 11,8 juta dolar AS.
"Dalam periode sama, Kejaksaan RI juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,1 triliun dan 406.906 dolar AS," tutur-nya.
Puan menilai Kejaksaan juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung program vaksinasi COVID-19 yang dibuktikan sejak awal Juli, institusi itu sudah melaksanakan vaksinasi.
Hal itu menurut dia membuktikan bahwa seluruh elemen negara memang sedang mendorong upaya-upaya agar Indonesia segera terlepas dari pandemi COVID-19.