Vaksinasi di Barsel memasuki tahap ketiga

id Pemkab barsel, barito selatan, vaksinasi barsel tahap tiga, dinas kesehatan barsel daryomo sukiastono, covid 19, kalteng, vaksinasi

Vaksinasi di Barsel memasuki tahap ketiga

Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, Daryomo Sukiastono saat diwawancarai usai menghadiri rapat koordinasi secara virtual dengan gubernur Kalteng, di Buntok, Senin (26/7). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Daryomo Sukiastono mengatakan vaksinasi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di kabupaten setempat sudah memasuki tahap ketiga.

"Vaksinasi tahap ketiga ini diperuntukan bagi masyarakat yang rentan dan remaja," katanya usai mengikuti konferensi video dengan Gubernur Kalimantan Tengah terkait penanganan COVID-19 di Buntok, Senin.

Sedangkan untuk pencapaian dari tahap pertama, kedua dan ketiga hingga saat ini sudah mencapai 20 persen masyarakat yang tervaksinasi.

Meski demikian lanjut dia, pihaknya menargetkan pada Oktober 2021 mendatang paling sedikit sebanyak 70 persen masyarakat Barito Selatan sudah divaksinasi.

"Hal tersebut agar masyarakat sudah mendapatkan herd immunity atau kekebalan kelompok dan itu yang harus kita capai," ucapnya.

Menurut dia, kendala untuk pencapaian target tersebut karena masih banyak yang belum tervaksinasi untuk dosis pertama.

Untuk itu ia mengharapkan agar distribusi vaksin bisa lancar dari provinsi ke kabupaten dan jumlah vaksinnya tercukupi, sehingga semuanya bisa tervaksinasi.

"Selama ini kendala yang dihadapi terkait distribusi vaksinnya, sehingga banyak yang belum tervaksinasi, dan diharapkan jumlah vaksinnya bisa lebih banyak lagi," tambahnya.

Ia menyampaikan jumlah vaksin yang tersedia saat ini untuk dosis kedua yang waktunya sudah terjadwal dan memang vaksin sudah ada datang sebanyak 80 vial.

"Untuk masyarakat yang vaksin dosis pertama mudah-mudahan bisa dilaksanakan minggu depan," terangnya.

Terkait intruksi gubernur dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan, pihaknya melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan termasuk pengetatan.

"Kami juga akan menjabarkan dan melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," demikian Daryomo Sukiastono.