Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai etika komunikasi digital

id Indonesia makin cakap digital, geranakan nasional literasi digital, siber kreasi, antara kalteng, rachmat hidayat, kalteng, etika digital, etika berme

Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai etika komunikasi digital

Kepala Biro LKBN ANTARA Kalteng Rachmat Hidayat (kanan atas) saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Palangka Raya, Selasa, (27/7/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Perkembangan dunia digital yang begitu masif saat ini membuat sebagian besar kehidupan masyarakat tak dapat terpisahkan dengan dunia maya khususnya media sosial.

Untuk itu sangat penting bagi masyarakat memahami dengan baik mengenai etika komunikasi digital sehingga semakin bijak dalam bermedia sosial, kata Kepala Biro ANTARA Kalimantan Tengah Rachmat Hidayat di Palangka Raya, Selasa.

"Etika komunikasi digital, merupakan nilai atau norma yang menjadi pegangan seseorang maupun kelompok menggunakan teknologi sebagai sarana berkomunikasi," katanya saat menjadi narasumber webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Palangka Raya.

Sarana komunikasi dimaksud, yakni mencari, menyebarkan, serta menghubungkan informasi dengan lingkungannya dan orang lain. Dalam hal ini media sosial berperan penting untuk bersosialisasi dan komunikasi.

Melalui teknologi ini masyarakat bisa mencari, menyebutkan dan saling bertukar informasi dengan mudah sehingga memiliki pengetahuan tanpa batas.

"Hanya saja yang tak boleh dilupakan masyarakat dalam hal ini, adalah kebebasan dalam berekspresi namun terbatas," tegasnya.

Hal itu dikarenakan media sosial bukanlah tempat ajang curhat, perlunya saring sebelum berbagi (suatu informasi) atau sharing, mewaspadai hoaks, minimalkan penggunaan informasi pribadi, berbagi informasi yang positif, serta menghindari kata-kata atau kalimat tidak baik.

Apabila tak berhati-hati, maka masyarakat berpotensi tersandung permasalahan hukum yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa hal yang seringkali membuat masyarakat tersandung permasalahan UU ITE, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, penyebaran konten pornografi, hingga ujaran kebencian.

Lebih lanjut Rachmat Hidayat yang juga merupakan seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini mengingatkan tentang betapa bahayanya hoaks.

"Untuk itu masyarakat harus tahu dan mengenali ciri-ciri umum dari hoaks," tuturnya.

Hal yang dapat dilakukan untuk mengetahui suatu informasi hoaks atau tidak, yakni memerhatikan judul karena biasanya hoaks cenderung provokatif dan memiliki muatan kebencian.

Memastikan sumbernya, karena hoaks biasanya memiliki sumber informasi yang tak jelas, bahkan tak jarang foto fiktif atau hasil editan, serta hoaks umumnya beredar di media sosial sehingga sudah seharusnya masyarakat lebih berhati-hati dan selektif.