Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama segera menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian/lembaga serta asosiasi perjalanan haji dan umrah guna membahas surat edaran yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," ujar Plt. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Khoirizi mengatakan pelibatan kementerian/lembaga lain agar tercipta kesepahaman dan dapat dirumuskan secara efektif, solutif, dan realistis, sesuai dengan syarat yang tercantum dalam surat edaran Arab Saudi.
Baca juga: Konjen RI imbau jamaah Indonesia tunda umrah
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan soal jenis vaksin yang direkomendasikan otoritas Arab Saudi yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Sementara di Indonesia, sebagian besar telah mendapat vaksin Sinovac. Arab Saudi memang memperbolehkan vaksin Sinovac, asalkan mendapat satu dosis tambahan (Booster) dari vaksin rekomendasi.
Untuk mengatasi masalah vaksin ini, Ia mengatakan, Kemenag mesti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Demikian pula dengan skema pemeriksaan PCR jamaah umrah, perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi ada jamaah negatif COVID-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.
"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air. Semoga herd immunity di Indonesia juga segera terwujud," kata dia.
Baca juga: Saudi buka umrah untuk jamaah internasional
Khoirizi juga akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 H.
Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) mendorong pemerintah untuk melobi otoritas Arab Saudi agar memperlonggar aturan umrah utamanya soal kewajiban untuk karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Tanah Suci.
"Kondisi kita masih di-suspend, ini pekerjaan rumah bagi pemerintah agar Indonesia dikecualikan dari negara suspend tersebut. Jadi penting untuk memastikan jamaah bisa pergi ke Arab Saudi tanpa suspend," kata dia.
Berita Terkait
Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umrah gratis
Kamis, 21 November 2024 19:48 Wib
Alasan Calvin Verdonk tak pernah berhenti berlari lawan Saudi
Kamis, 21 November 2024 5:36 Wib
Maarten Paes akui senang dengan penyelamatan terakhir lawan Saudi
Kamis, 21 November 2024 5:33 Wib
Ragnar Oratmangoen tekankan pentingnya konsistensi usai tekuk Saudi
Kamis, 21 November 2024 5:31 Wib
Marselino cocok bermain di sayap kiri
Rabu, 20 November 2024 8:38 Wib
Ivar Jenner anggap biasa taktik kotor yang dimainkan Saudi
Rabu, 20 November 2024 8:35 Wib
Marselino ungkap peran Tuhan dalam penampilannya lawan Saudi
Rabu, 20 November 2024 8:33 Wib
Pelatih akui timnya layak dihukum dengan kekalahan dari Indonesia
Rabu, 20 November 2024 8:29 Wib