Pemprov Kalteng tak ada APBD Perubahan TA 2021

id Kalteng tidak ada apbd perubahan, pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, penjabat sekda nuryakin, kepala bappedalitbang yuren s b

Pemprov Kalteng tak ada APBD Perubahan TA 2021

Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin (kanan) didampingi Kepala Bappedalitbang Yuren S Bahat. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan pada tahun anggaran 2021 ini tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

"Sesuai petunjuk gubernur, Kalteng pada 2021 tidak ada APBD Perubahan," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Nuryakin memaparkan, dalam siklus anggaran tahun 2021 ada yang dinamakan APBD Perubahan dan juga APBD Murni.

Tahapan minggu kedua Juli 2021 sudah masuk tahapan APBD Murni dan KUA-PPAS sudah dimasukkan, saat ini masih diagendakan DPRD.

"APBD perubahan tidak ada kewajiban, ini boleh dilaksanakan dan boleh tidak," terangnya yang juga merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng tersebut.

Sejumlah hal menjadi pertimbangan pemerintah provinsi hingga pada akhirnya tidak adanya APBD Perubahan TA 2021.

Pertama yakni terkait Silpa hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI Rp43 miliar lebih, sehingga ini tentunya tidak optimal kalau dilakukan APBD Perubahan.

Kemudian saat ini pemerintah fokus menghadapi pandemi COVID-19. Mengingat kondisi saat ini sulit diprediksi, seperti mengantisipasi potensi lonjakan kasus, sehingga kesiapan dana harus benar-benar disiapkan secara matang.

Nuryakin menyebut, jika dulu di atas 100 penambahan terkonfirmasi positif, maka sudah was-was dan kasus meninggal dulu mencapai 10 saja sudah banyak, kini semuanya jauh meningkat tajam.

"Sehingga TAPD pun juga diarahkan agar mengadakan rapat guna menyisir kembali untuk dilakukan refocusing," jelasnya.

Apalagi jika berkaitan dengan pemenuhan suplai oksigen maupun obat-obatan menipis, hingga rumah sakit penuh, maka ini menjadi perhatian bersama.

Adapun dalam siklus penganggaran semua tetap akan terbaca pada saat akhir tahun anggaran dalam laporan realisasi anggaran.

Disampaikannya, nanti akan ada laporan pertanggung jawaban APBD, jadi apa yang pihaknya lakukan ini setelah diperiksa BPK RI, juga akan diperiksa kembali oleh Kemendagri melalui evaluasi pertanggungjawaban APBD.

Kemudian terkait PMK yang mengatur pemotongan DAU sebesar delapan persen, sudah dibagikan ke bidang kesehatan, pembangunan ekonomi daerah dan jaring pengaman sosial

Khusus BTT mengenai bidang kesehatan, itu dari total yang disiapkan, sekarang tersisa Rp15 miliar dan ini kurang, belum lagi jika berbicara kasus COVID-19 yang meningkat.

Kepala Bappedalitbang Yuren S Bahat menjelaskan, sesuai petunjuk gubernur, meski tidak melalui tahapan perubahan anggaran, namun pemprov sudah memenuhi semua ketentuan yang berlaku.

"Yang penting intinya, untuk bidang kesehatan tim anggaran mengambil langkah, mengingat pandemi COVID-19 tidak bisa diprediksi kedepannya," tuturnya.