Medan (ANTARA) - Komdam I/Bukit Barisan mengungkap keterlibatan empat oknum anggota TNI AD dalam kasus tewasnya seorang wartawan yang bernama Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan Praka AS terhadap Marsal yang berprofesi sebagai wartawan," kata Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dalam rilis yang diterima di Medan, Rabu.
Hasanuddin mengatakan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan telah menetapkan tiga orang oknum TNI AD lainnya, yakni DE, LS, dan PMP sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal. Hasunuddin menegaskan bahwa ketiga tersangka baru tersebut telah ditahan oleh penyidik.
Baca juga: Pemred media online ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal
Pangdam menyebutkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI ini terjadi di Jalan Tutwuri Huta VII,Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6).
Terkait kasus tersebut, katanya, Pomdam I/BB telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang.
"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS, dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ucapnya.
Baca juga: Keluarga korban minta kasus penembakan jurnalis diusut tuntas
Hasanuddin mengatakan, saat ini oknum anggota TNI AD itu sudah ditahan di Pomdam I/BB guna diproses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, sedangkan pelaku sipil diproses sesuai peraturan hukum di Polres Simalungun.
"Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang serta prosedur yang berlaku, Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.Saya akan menindak tegas setiap oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut," kata jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan wartawan yang juga pemilik media online atau daring lassernewstoday di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Keterangan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar, Kamis sore (24/6).
Baca juga: Polda Sumut bentuk tim gabungan buru pelaku penembakan jurnalis di Simalungun
Ketiga tersangka berinisial YFP (31) dan S (57) warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.
Kapolda Sumut mengungkapkan tersangka S sakit hati atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya, dan menyuruh orang untuk memberikan pelajaran.
Korban Mara Salem Harahap atau Marsal (42), tewas dengan luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Polisi periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis
Baca juga: Polisi ungkap tiga tersangka kasus penembakan wartawan di Simalungun
Berita Terkait
Wartawan ANTARA kembali jadi voter pemain terbaik FIFA
Selasa, 10 Desember 2024 6:21 Wib
Pj Bupati berharap PPID dan Wartawan di Bartim dapat lebih profesional
Senin, 9 Desember 2024 15:37 Wib
PWI Kalteng tingkatkan kompetensi wartawan melalui UKW
Sabtu, 7 Desember 2024 18:09 Wib
Pj Bupati Kobar harap media massa sampaikan informasi edukatif
Senin, 25 November 2024 11:16 Wib
PWI Kobar menggelar workshop dasar jurnalistik kepada pelajar
Senin, 18 November 2024 18:48 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
KPU Gumas buka ruang bagi wartawan meliput debat paslon
Selasa, 5 November 2024 8:16 Wib
Bantu ketersediaan darah, Polres bersama PWI Kobar gelar donor darah
Selasa, 29 Oktober 2024 11:04 Wib