Polisi periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis

id Medan,penembakan Jurnalis,Polisi periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis, Polda Sumatera Utara,Polda Sumut,Kabupaten Simalungun

Polisi periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa 34 orang saksi terkait dengan kasus penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap (42).
 
"Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
 
Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, satu pasang sepatu cokelat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.
 
Baca juga: Polda Sumut bentuk tim gabungan buru pelaku penembakan jurnalis di Simalungun

Ia  mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.
 
"Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," katanya.
 
Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.

Baca juga: Keluarga korban minta kasus penembakan jurnalis diusut tuntas
 
Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak di bagian kaki kiri korban.

Baca juga: Pemred media online ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal