Banggar DPRD Gumas ingin PAD tidak hanya bertumpu pada BPHTB

id Banggar DPRD Gumas,gunung mas,Banggar DPRD Gumas ingin PAD tidak hanya bertumpu pada BPHTB,berita kalteng

Banggar DPRD Gumas ingin PAD tidak hanya bertumpu pada BPHTB

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Gumas Binartha. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ingin agar pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat tidak hanya bertumpu pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sumber-sumber PAD Gumas perlu digali dan ditingkatkan juga dari berbagai sektor lainnya,” ucap Wakil Ketua Banggar DPRD Gumas Binartha saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan kepada perangkat daerah untuk bekerja lebih intens, sehingga PAD Gumas tidak hanya mengandalkan BPHTB, tetapi juga dari sektor lainnya.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menyebut, dengan adanya sumbangsih dari berbagai sektor lainnya maka diharap ke depan PAD Gumas bisa semakin meningkat.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan bahaya polusi debu batu bara

“Semoga ke depan ada lagi sumber PAD lain yang bisa kita andalkan selain BPHTB,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison mengatakan bahwa hingga 30 Juli 2021, PAD Gumas sudah mencapai 79,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target PAD Gumas pada tahun 2021 ini adalah sekitar Rp83 miliar dan sampai dengan 30 Juli 2021 telah terealisasi sekitar Rp65,9 miliar atau 79,42 persen,” ucap Edison di Kuala Kurun, Selasa.

Secara khusus, BPHTB-Pemberian Hak Baru memiliki target Rp39 miliar dan telah terealisasi sekitar Rp39,4 miliar atau 101,17 persen. Sedangkan BPHTB-Pemindahan Hak  memiliki target Rp200 juta dan telah terealisasi sekitar Rp199 juta atau 99,62 persen.

BPHTB, sambung dia, dikelola oleh Bapenda Gumas. Selain BPHTB, Bapenda Gumas juga mengelola pajak hotel, pajak losmen, pajak rumah makan dan sejenisnya, pajak sarang burung walet, pajak air tanah, dan beberapa lainnya.

“Pada tahun ini Bapenda Gumas memiliki target PAD sekitar Rp47,5 miliar dan hingga 30 Juli 2021 telah terealisasi sekitar Rp43,1 miliar atau 90,77 persen. Kami optimis target tersebut dapat tercapai,” jelas Edison.

Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Gumas sudah mencapai 79,42 persen

Baca juga: Pemkab Gunung Mas Bersiap Implementasikan Aplikasi Srikandi

Baca juga: Legislator Gumas berharap bantuan benih ikan tingkatkan perekonomian