Sampit (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyoroti banyaknya usulan penambahan anggaran pada pembahasan rancangan perubahan APBD 2024, seraya mengingatkan agar penyusunan anggaran harus sesuai asas manfaat.
“Kita harus memastikan RAPBD ini betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat, dengan berpegang kepada asas manfaat dan berkeadilan, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kotim,” kata Anggota Banggar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu.
Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan pembahasan yang mendalam sesuai dengan agenda jadwal kegiatan DPRD Kotim pada 16-18 Oktober 2024, tentang rancangan perubahan APBD 2024, dalam rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.
Kemudian, dilanjutkan rapat kompilasi gabungan Komisi I, II, III dan IV dengan tim anggaran eksekutif, untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut pihaknya menyimpulkan, bahwa anggaran dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 ini secara garis besar hanya untuk belanja rutin OPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran-pergeseran anggaran.
Baca juga: DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat
“Jika pun terdapat kekurangan anggaran, serta ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgent,” imbuhnya.
Mengacu pada hasil rapat mitra kerja Komisi-Komisi DPRD ada beberapa hal yang menjadi catatan Banggar DPRD Kotim.
Pertama, hasil rapat kerja Komisi I dengan mitra kerjanya, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp1.946.624.253. Kedua, hasil rapat kerja Komisi II dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp1.500.000.000.
Ketiga, hasil rapat kerja Komisi III dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp3.336.002.507. Keempat, hasil rapat kerja Komisi IV dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp259.058.000.
Sementara itu, berdasarkan total pagu rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang disepakati dengan komposisi yaitu pendapatan sebesar Rp2.428.261.420.400, belanja sebesar Rp2.563.382.544.786 dan surplus/defisit sebesar Rp105.121.124.386.
Jika dibandingkan dengan struktur RAPB perubahan tahun anggaran 2024, maka masih ada kekurangan anggaran dan hal ini merupakan gambaran masih ada beberapa program kegiatan yang belum dapat terdanai karena keterbatasan kemampuan keuangan
Berangkat dari permasalahan tersebut pihaknya berharap agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, untuk kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus digali dan dimaksimalkan.
“Masih banyak kegiatan kegiatan-kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena terkendala kurangnya anggaran, sehingga hal ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar bagaimana kita bisa mengoptimalkan PAD kita,” demikian Riskon.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemda lebih perhatikan petani lokal
Baca juga: Legislator minta semua aset di Stadion 29 November Sampit dikelola Dispora
Baca juga: Fraksi Gerindra di DPRD Kotim minta pemkab mitigasi bencana sejak dini