Legislator Gumas ingatkan bahaya polusi debu batu bara

id Legislator Gumas ,gunung mas, polusi debu batu bara,Legislator Gumas ingatkan bahaya polusi debu batu bara

Legislator Gumas ingatkan bahaya polusi debu batu bara

Legislator Kabupaten Gumas Evandi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi mengingatkan masyarakat yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun agar berhati-hati terhadap polusi debu batu bara.

Sebab, dari berbagai artikel yang dimuat di berbagai media, polusi debu batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan yakni dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam, kata Evandi di Kuala Kurun, Selasa.

“Seperti kita ketahui bersama, selain mengalami kerusakan yang parah, saat ini kondisi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun juga dicemari oleh debu batu bara yang berceceran sepanjang jalan,” ucapnya.

Alumni Universitas Palangka Raya ini menyebut, debu batu bara yang berceceran di sepanjang ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun tersebut dapat berisiko menyebabkan penyakit paru-paru hitam.

Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Gumas sudah mencapai 79,42 persen

Artinya, sambung politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, selain risiko kecelakaan karena jalan yang rusak, pengguna ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun juga berisiko terkena penyakit paru-paru hitam.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun serta yang terdampak polusi batu bara agar lebih waspada dan berhati-hati.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini mengimbau masyarakat agar mengenakan masker berstandar nasional saat melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

“Kenakan masker berstandar nasional, guna meminimalisir terkena paru-paru hitam,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Gumas agar mengambil langkah tegas terhadap truk angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

 “Apakah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan batu bara tersebut memang melalui jalan umum? Jika tidak mohon segera ditindak dan jangan hanya didiamkan,” demikian Evandi.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas Bersiap Implementasikan Aplikasi Srikandi

Baca juga: Legislator Gumas berharap bantuan benih ikan tingkatkan perekonomian

Baca juga: Enam pokdakan di Gumas terima bantuan benih dan pakan ikan