Pemprov diharapkan bantu penuhi kebutuhan obat-obatan COVID-19 di Bartim

id Pemkab bartim, bartim minta bantu pemprov penuhi kebutuhan obat, barito timur, tamiang layang, ampera ay mebas, pandemi covid 19

Pemprov diharapkan bantu penuhi kebutuhan obat-obatan COVID-19 di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pemenuhan kebutuhan obat-obatan penanganan pasien COVID-19

“Kami sudah menyampaikan kondisi wilayah dan permohonan bantuan tersebut. Semoga bisa dibantu pemprov,” kata Ampera di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurut Ampera, dirinya sudah beberapa kali menghubungi pihak distributor untuk membeli obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan pasien COVID-19, namun pihak distributor tidak bisa memenuhinya.

Padahal, kata Ampera, Pemerintah Kabupaten Barito Timur saat ini terus berupaya memantapkan penanggulangan dan penanganan COVID-19 dengan tes, tracking (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Bidang Penanganan Satgas COVID-19 Barito Timur melakukan penguatan tes dengan ketentuan per 1.000 penduduk per minggu. Selain tes, pelacakan juga diperkuat.

“Ketika kami sudah melakukan tes dan pelacakan, maka harus dilanjutkan perawatan, sehingga sangat memerlukan sekali obat-obatan COVID-19 untuk merawat pasien COVID-19,” jelasnya.

Ampera mengaku juga sudah menghubungi beberapa perusahaan swasta yang ada di Barito Timur untuk berpartisipasi menanggulangi krisis obat-obatan sebagai bentuk kepedulian.

Ditambahkannya, upaya penanggulangan krisis oksigen juga sudah dilakukan. Oksigen yang dipesan pada tahap pertama dari distributor di Samarinda, Kalimantan Timur, sebanyak 100 tabung ukuran besar yang sudah tiba di Barito Timur.

“Saat ini pesanan oksigen tahap kedua sebanyak 100 tabung ukuran besar juga sudah tiba dan krisis oksigen tertangani untuk sementara ini,” paparnya.

Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Barito Timur, Ampera meminta pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat rukun tetangga (RT) diperkuat.

Menurutnya, protokol kesehatan dapat meminimalisir laju penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jajaran Satgas saya minta menegur kalau menemukan orang yang tidak pakai masker atau terindikasi adanya pelanggaran protokol kesehatan. Tegur dengan humanis,” demikian Ampera.