Waspada! Modus penggelapan sepeda motor warga Palangka Raya

id Polresta Palangka Raya,Kasat Reskrim,Todoan Agung Gultom,Modus penggelapan sepeda motor warga Palangka Raya,penggelapan sepeda motor,Kalteng,Modus pen

Waspada! Modus penggelapan sepeda motor warga Palangka Raya

Pelaku penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Kota Palangka Raya kini mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya usai berhasil dibekuk Tim Resmob Polresta setempat beserta barang buktinya, Rabu (11/8/2021). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku penggelapan satu unit sepeda motor milik korban Fitria Indriani (24) warga kota setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Rabu, mengatakan, pelaku yang diamankan anggota Reserse Mobile (Resmob) polresta setempat yakni berinisial AH (20).

"Penangkapan pelaku tersebut dilakukan di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada hari Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB," kata Gultom.

Dia menuturkan, saat diamankan polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana penggelapan yang telah dilakukan oleh AH kepada korban.

"Pelaku diringkus setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh anggota, dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam yang merupakan milik korban,” bebernya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke rumah korban yang berada di Jalan Tampung Penyang VIII Komplek Rafisha, Kota Palangka Raya, untuk membeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya  menghubungi korban melalui telepon.  

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AH meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut. Kemudian korban pun percaya dan menyerahkan kunci motor kepadanya, tetapi setelah kunci diserahkan pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor itu.

"Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim," ungkap Gultom.

Dengan adanya kasus tersebut, perwira berpangkat melati satu itu mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar senantiasa berhati-hati kepada berbagai modus yang dilakukan para pelaku tindak kriminalitas.

"Saya harap masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, karena niat baik kita bisa dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan salah satunya seperti kasus yang kami tangani sekarang ini," demikian Gultom.