Legislator minta Pemkot Palangka Raya bersihkan sampah di dalam drainase

id DPRD Palangka Raya, M Khemal Nasery,sampah di drainase,Palangka Raya,Kalteng,Jalan dr Murjani Gang Suka Damai

Legislator minta Pemkot Palangka Raya bersihkan sampah di dalam drainase

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Khemal Nasery (kanan) didampingi rekan sejawatnya Hasan Busyairi melakukan pemantauan terhadap drainase yang di dalamnya terdapat tumpukan sampah di Jalan dr Murjani Gang Suka Damai, Sabtu (14/8/2021). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Khemal Nasery meminta kepada pemerintah kota di daerah itu untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di drainase yang terletak di Jalan dr Murjani Gang Suka Damai.

"Saya berharap pemkot melalui instansi terkaitnya bisa membersihkan tumpukan sampah di drainase yang bisa menyebabkan banjir serta menimbulkan penyakit," kata Khemal saat meninjau di lokasi di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, memang kultur masyarakat di kawasan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut itu harus di rubah perlahan dengan langkah awal, yakni pemkot mesti melakukan pembersihan drainase secara berkesinambungan.

Apalagi di kawasan padat penduduk tersebut, masyarakat setempat sepertinya sudah terbiasa membuang sampah di drainase setiap harinya.

"Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta dinas terkait untuk bisa menyediakan tempat pembuangan sampah di sekitar daerah itu, sehingga ke depan masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah secara sembarangan di drainase," katanya.

Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya itu juga memberikan masukan untuk instansi terkait yang menangani persoalan tersebut.

Salah satunya dengan cara membuat perlombaan kebersihan di setiap kelurahan, sehingga mana saja kawasan yang dianggap kumuh itu bisa dibersihkan oleh warga, dan nantinya akan diberikan hadiah. Sehingga kebiasaan masyarakat yang tidak baik akan menjadi lebih baik dengan adanya hal kegiatan tersebut.

"Saya yakin dengan ide seperti itu kawasan yang kumuh dan sampahnya berserakan di drainase akan tidak ada lagi, bahkan masyarakat setempat melalui peran ketua RT/RW akan menegur warganya yang membuang sampah secara sembarangan," ungkapnya.

Legislator yang tergabung di Komisi B itu menambahkan, semoga kepala daerah mendengarkan masukan dan ide para wakil rakyat yang melihat secara langsung di lapangan mengenai hal tersebut.

"Ya harapan kita semoga hal-hal seperti apa yang sudah kami sampaikan ini dapat ditindak lanjuti oleh pemkot maupun kelurahan yang berada di lokasi setempat," pintanya.