UKW PWI Kalteng di Bartim upaya melahirkan wartawan berkompeten

id UKW PWI Kalteng di Bartim upaya melahirkan wartawan berkompeten, Kalteng, PWI, Bartim, Barito timur

UKW PWI Kalteng di Bartim upaya melahirkan wartawan berkompeten

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas (kiri) menerima piagam penghargaan dari Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga atas partisipasi peningkatan kompetensi wartawan yang diselenggarakan di Tamiang Layang, Jumat (20/8/2021) lalu. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-14 PWI Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur, Sabtu (21/8) merupakan upaya untuk melahirkan wartawan yang berkompeten dan semakin profesional.

“Ini adalah awal. Setelah anda dinyatakan berkompeten maka ini adalah beban bagi anda untuk melaksanakan tugas sebagai wartawan yang berkompeten,” kata Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga saat menutup kegiatan di Tamiang Layang.

Pria yang pernah menjabat Direktur SDM dan UMUM Perum LKBN ANTARA ini mengatakan, meski sudah dinyatakan berkompeten melalui UKW yang digelar, wartawan diingatkan terus bekerja secara profesional sesuai aturan, yakni mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan peraturan lainnya.

Dia menegaskan, kompetensi juga bisa dicabut lembaga yang menyelenggarakan UKW yang mengusulkan ke Dewan Pers jika wartawan tersebut melakukan pelanggaran berat yang membuat dia dinilai tidak lagi berkompeten pada profesi ini.

"Sertifikat kompetensi bisa dicabut karena beberapa hal diantaranya karena melakukan pelanggaran kode etik dan melakukan tindak pidana," tegasnya.

Sementara itu Ketua PWI Kalteng M Haris Sadikin menambahkan, setelah seorang wartawan dinyatakan sudah berkompeten adalah langkah awal menjadi beban karena harus benar-benar melaksanakan tugasnya dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan yang sudah berkompeten tersebut memiliki tanggung jawab bagaimana dirinya menjadi seorang wartawan yang profesional, kredibel dan patuh terhadap undang undang,” kata Haris.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengakui UKW merupakan bagian yang sangat penting karena akan melahirkan wartawan yang berkompeten sehingga berita yang disampaikan sudah berita akurat, tepat dan faktual.

Baca juga: Lurah dan kepala desa di Bartim diingatkan tingkatkan sinergi penanganan COVID-19

Dia juga mengharapkan kehadiran organisasi PWI bisa menjadi wadah perekat, wadah aspirasi, dan wadah pembinaan para wartawan dalam mengawal pembangunan di Indonesia, dan secara khususnya di Kabupaten Barito Timur.

“Saya harapkan wartawan yang mengikuti UKW bisa lulus dan mendapat predikat wartawan profesional yang berkompeten dan berintegritas sehingga bisa mengawal pembangunan khususnya di Kabupaten Barito Timur,” kata Ampera.

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio juga berharap akan lahirnya wartawan Barito Timur yang teruji dan berkompeten sesuai undang undang pers, sehingga berita atau informasi yang disajikan bisa benar benar akurat dan bertanggung jawab.

“Kita sangat bersyukur di Barito Timur bisa diadakan UKW. Semoga semua peserta lulus dan mendapatkan sertifikat tanda sudah berkompeten,” demikian Nur Sulistio.

UKW angkatan ke-14 PWI Kalteng diselenggarakan dua hari tanggal 20-21 Agustus 2021 di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Sebanyak 31 peserta mengikuti UKW dengan rincian lima orang jenjang Utama, enam orang jenjang Madya dan 21 orang jenjang Muda.

Lima orang peserta jenjang utama dinyatakan kompeten, lima dari enam orang peserta jenjang madya dinyatakan kompeten dan 15 dari 21 orang peserta jenjang muda dinyatakan kompeten.

Baca juga: Literasi digital sebagai sarana meningkatkan pengetahuan warisan budaya

Baca juga: Kejari Bartim laksanakan vaksinasi tahap kedua

Baca juga: PT SEM bantu bahan pangan panti asuhan di Bartim