Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan, dari rekomendasi tersebut, maka dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas serta fungsi maupun kegiatan pemkab, diperlukan kesadaran organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjutinya.
"Dalam hal ini perlu kesadaran OPD menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI," tegasnya.
Dijelaskannya, Inspektorat akan memfasilitasi masing-masing perangkat daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut hingga benar-benar tuntas.
Irwansyah meminta keseriusan dari masing-masing kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Harus kita sepakati 'deadline' atau batas waktu penyelesaian dari rekomendasi ini," pintanya.
Adapun dalam kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan di aula inspektorat kabupaten setempat itu, Inspektur Lamandau Tahan memaparkan serta membahas satu per satu rekomendasi BPK RI untuk perangkat daerah yang perlu ditindaklanjuti.
Pemkab Lamandau terus berupaya secara maksimal melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam hal pelaporan keuangan yang sesuai aturan.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib