Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dengan melibatkan para penegak hukum.
“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan lembaga penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.
Baca juga: Pemda belum optimal manfaatkan TKDD untuk pembangunan
Ia menegaskan pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.
“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ia tak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya.
Baca juga: Sri Mulyani sebut pengelolaan keuangan daerah belum efisien dan efektif
Terlebih lagi, beberapa K/L juga mendadak mendapat anggaran sangat besar karena harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kemenkop UKM, dan BNPB.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan K/L dan pemerintah daerah yang saya yakin menghadapi situasi luar biasa tidak mudah,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu.
Baca juga: Bantu PKL, Menkeu alokasikan Rp1,2 triliun untuk TNI dan Polri
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.
Opini WTP turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah (pemda) dari 542 pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.
“Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana. Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh K/L dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Pemerintah berupaya keras minimalkan penyimpangan APBN, Sri Mulyani
Baca juga: Kolaborasi Kemenkeu dengan dompet digital bantu capai target pajak
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani ungkap cara sehatkan APBN