Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas secara tegas meminta kepada siapa pun untuk melaporkan kepada pihaknya, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK non guru.
"Jadi, apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan, segera laporkan kepada kami agar ditindak tegas oknum yang melakukan itu," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru di Kantor BKPP Katingan.
Dalam peninjauannya, Sakariyas didampingi Sekretaris Daerah Pransang, Pelaksana Tugas Inspektur Dedy Feras dan Kepala BKPP Bambang Harianto.
Sakariyas juga menegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk meluluskan peserta pada penerimaan CPNS dan PPPK non guru di Katingan, serta tidak ada pejabat atau pegawai yang bisa mengurus kelulusan peserta tes.
Menurut dia, suatu kebanggaan bila setiap peserta yang mengikuti seleksi dapat lulus dengan murni karena kerja keras dan usaha sendiri.
Secara khusus, orang nomor satu di Katingan ini pun mengakui putrinya juga ikut sebagai peserta pada seleksi CPNS yang sedang berlangsung.
"Anak saya juga ikut tes untuk yang ketiga kalinya, jadi sama seperti yang lain juga ikut bersaing, suatu kebanggaan bila lulus murni karena kerja keras sendiri," ucapnya.
Adapun seleksi kompetensi CPNS dan PPPK non guru di Katingan dilaksanakan mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021. Kebutuhan ASN di Katingan 2021 sebanyak 1.307 orang dengan rincian tenaga guru 1.124 orang, tenaga kesehatan 139 orang dan tenaga teknis sebanyak 44 orang.
Dari Lampiran I dan II pengumuman ketua panitia seleksi pengadaan calon ASN dan seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Pemkab Katingan tahun anggaran 2021 Nomor : 810/ 05 /PANSEL.CASN/2021 Tanggal : 8 September 2021 yang berhak mengikuti seleksi SKD CPNS adalah 2.462 orang dan sebanyak 8 orang peserta seleksi dari jalur PPPK non guru.