Sudah 35 peserta CASN Katingan dinyatakan gugur

id Sudah 35 peserta CASN Katingan dinyatakan gugur , Kalteng, katingan

Sudah 35 peserta CASN Katingan dinyatakan gugur

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah Bambang Harianto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Bambang Harianto mengatakan sampai hari ketiga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) pemerintah setempat, sudah 35 peserta dinyatakan gugur dari tes

"Ke-35 orang peserta itu tidak hadir mengikuti tes SKD tanpa alasan sehingga dianggap gugur," kata Bambang di Kasongan, Kamis.

Bambang menjelaskan sampai Kamis (23/9) sore telah dilaksanakan 12 sesi tes SKD calon ASN dengan keadaan lancar, baik, kondusif, aman dan tertib.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 565 orang. Setiap peserta diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen/PCR non reaktif dan dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Bambang menyebutkan pada hari pertama ada satu hasil tes antigen peserta perempuan yang positif COVID-19. Namun peserta tersebut tetap bisa ikut seleksi berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan yang disiapkan di lokasi tes.

"Kami siapkan ruang khusus bagi yang positif yang sudah ditetapkan dengan penanganan sesuai protap prokes," ucap Bambang.

Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun tidak semua peserta ujian SKD akan mengikuti seleksi kompetensi bidang.

Baca juga: Bupati Katingan: Laporkan oknum yang janjikan kelulusan

Untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang, peserta harus lulus passing grade seleksi SKD yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Nilai tes SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)=65 lalu Tes Intelegensi Umum (TIU)=80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)=166.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021 dilaksanakan pada 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021.

Pelaksanaan seleksi SKD CPNS akan dibagi dalam empat sesi dimana masing-masing sesi terdiri 50 orang peserta. Sesi pertama 3IB, sesi ketiga dari jam 13.00-14.40 WIB dan sesi keempat 15.30-17.10 WIB.

Sedangkan pelaksanaan seleksi PPPK Non Guru hanya satu sesi dan akan dilaksanakan pada hari terakhir seleksi tanggal 4 Oktober 2021 mulai pukul 15.40-17.50 WIB.

Baca juga: Bupati Katingan sampaikan perubahan RPJMD 2018-2023 ke DPRD

Baca juga: Pemkab Katingan berkomitmen tingkatkan kualitas pelayanan PAUD