Berikut penjelasan KNPI Kalteng tentang rencana musda ke-15
Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar musyawarah daerah ke-15.
Ketua DPD KNPI Kalteng Rahmad Handoko di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, dalam tahapan pelaksanaan musda pengurus KNPI setempat, pada 9 Oktober 2021 akan digelar rapat pimpinan paripurna daerah (rapimpurda).
"Rapimpurda itu nantinya membahas dan memverifikasi kembali seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang bernaung di DPD KNPI Kalteng," katanya.
Hal itu Handoko sampaikan didampingi Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ahmad Syarif dan Ketua Panitia Rapimpurda Hengki.
Dijelaskannya, panitia yang sudah dibentuk dalam waktu dekat ini akan menyebarluaskan undangan kepada seluruh OKP agar memverifikasi ke kantor DPD KNPI Kalteng sebagai peserta.
Mengenai syarat OKP nantinya untuk menjadi peserta musda, tentu tidak banyak berubah dan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pertama yakni dalam verifikasi pendaftaran nantinya wajib menunjukkan Surat Keputusan (SK) organisasi dari Kemenkumham atau akta notaris dan terdaftar di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik di daerah setempat.
Sedangkan untuk OKP yang berasal dari pusat, tentu juga diberlakukan hal yang sama, hanya saja lebih lanjutnya panitia juga akan mengarahkan ketika ada kekurangan.
"Jadi yang bisa mendaftar jelang musda nantinya adalah OKP yang dibawah naungan KNPI. Itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KNPI setempat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapimpurda sekaligus Wakil Ketua KNPI Kalteng Hengky menambahkan, berkaca pada tahun sebelumnya yang menjadi peserta Musda KNPI dari OKP berjumlah 55 suara.
Kemudian, untuk peninjau ada 32 suara, sedangkan kabupaten kota 14 dan ditambah tiga suara dari pengurus KNPI Kalteng, serta satu dari Majelis Pemuda Indonesia (MPI).
"Setelah dilaksanakan rapimpurda selanjutnya akan digelar musda DPD KNPI Kalteng sekaligus menentukan tuan rumah musda," tegasnya.
Ditambahkan Hengki, dari kegiatan rapimpurda itu pula nantinya juga membahas syarat-syarat bakal calon Ketua KNPI yang ingin bertarung dalam pemilihan.
"Rapimpurda juga akan membahas persyaratan bakal calon Ketua KNPI Kalteng, sehingga calon yang ingin maju bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan panitia," tandasnya.
Ketua DPD KNPI Kalteng Rahmad Handoko di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, dalam tahapan pelaksanaan musda pengurus KNPI setempat, pada 9 Oktober 2021 akan digelar rapat pimpinan paripurna daerah (rapimpurda).
"Rapimpurda itu nantinya membahas dan memverifikasi kembali seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang bernaung di DPD KNPI Kalteng," katanya.
Hal itu Handoko sampaikan didampingi Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ahmad Syarif dan Ketua Panitia Rapimpurda Hengki.
Dijelaskannya, panitia yang sudah dibentuk dalam waktu dekat ini akan menyebarluaskan undangan kepada seluruh OKP agar memverifikasi ke kantor DPD KNPI Kalteng sebagai peserta.
Mengenai syarat OKP nantinya untuk menjadi peserta musda, tentu tidak banyak berubah dan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pertama yakni dalam verifikasi pendaftaran nantinya wajib menunjukkan Surat Keputusan (SK) organisasi dari Kemenkumham atau akta notaris dan terdaftar di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik di daerah setempat.
Sedangkan untuk OKP yang berasal dari pusat, tentu juga diberlakukan hal yang sama, hanya saja lebih lanjutnya panitia juga akan mengarahkan ketika ada kekurangan.
"Jadi yang bisa mendaftar jelang musda nantinya adalah OKP yang dibawah naungan KNPI. Itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KNPI setempat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapimpurda sekaligus Wakil Ketua KNPI Kalteng Hengky menambahkan, berkaca pada tahun sebelumnya yang menjadi peserta Musda KNPI dari OKP berjumlah 55 suara.
Kemudian, untuk peninjau ada 32 suara, sedangkan kabupaten kota 14 dan ditambah tiga suara dari pengurus KNPI Kalteng, serta satu dari Majelis Pemuda Indonesia (MPI).
"Setelah dilaksanakan rapimpurda selanjutnya akan digelar musda DPD KNPI Kalteng sekaligus menentukan tuan rumah musda," tegasnya.
Ditambahkan Hengki, dari kegiatan rapimpurda itu pula nantinya juga membahas syarat-syarat bakal calon Ketua KNPI yang ingin bertarung dalam pemilihan.
"Rapimpurda juga akan membahas persyaratan bakal calon Ketua KNPI Kalteng, sehingga calon yang ingin maju bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan panitia," tandasnya.