Legislator: Cegah klaster sekolah saat PTM di Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,Legislator Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,klaster sekolah,Anna Agustina Elsye,PTM

Legislator: Cegah klaster sekolah saat PTM di Palangka Raya

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada penyelenggara pendidikan, untuk mengupayakan pencegahan klaster sekolah saat pelaksanaan PTM yang ada di daerah itu.

"Namun penting diperhatikan ketika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini jadi dilaksanakan, jangan sampai muncul klaster sebaran baru khususnya dilingkup sekolah. Maka dari itu prokes harus diperketat di sekolah," kata anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Senin.

Menurut politisi Partai Gerindra Kota Palangka Raya itu, bila mengacu rilis dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dimana ada menemukan seribu lebih sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, selama pelaksanaan PTM terbatas.

Baca juga: Cegah penyalahgunaan napza melalui upaya preventif

Dari data survei internal Kemendikbudristek mencatat ada 1.303 sekolah menjadi klaster COVID-19 yang mana seluruhnya terdiri dari berbagai satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMK dan data tersebut merupakan data akumulasi dari tahun 2020.

Oleh sebab itu, Kemendikbud segera berkoordinasi untuk memperbarui data tersebut disesuaikan dengan perkembangan terbaru PTM terbatas. Khususnya usai terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semangat menyambut belajar tatap muka ini tidak sampai terinfeksi COVID-19," ungkapnya.

Baca juga: Sarpras guru di pinggiran Kota Palangka Raya perlu diperhatikan

Selanjutnya, Anna juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bersama pihak terkait lainnya, mampu berkomitmen dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pada lingkungan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

Untuk mendukung hal tersebut, jelas dia, maka diperlukan adanya Tim Satgas tingkat sekolah, sehingga dikeluarkannya panduan yang benar-benar mengacu pada prokes sehingga diharapkan bisa terlaksana sebelum PTM terbatas digelar.

"Saya harapkan kita tidak perlu menutup kembali kegiatan belajar-mengajar karena adanya kasus COVID-19. Untuk itu perlu kerjasama antara pemerintah, tim satgas, sekolah hingga orang tua siswa," beber srikandi di DPRD kota Palangka Raya itu.

Baca juga: DPRD dorong pemenuhan infrastruktur sistem pembelajaran daring

Berdasarkan pantauan di ANTARA, saat ini memang angka penularan virus COVID-19 di Palangka Raya tidak setinggi pada beberapa minggu lalu. Namun pemerintah setempat bersama stakeholder yang berada di kota setempat, bahu-membahu mensosialisasikan terkait prokes.

Bahkan sejumlah rumah makan yang melanggar prokes juga dikenakan denda, karena diduga kuat melanggar prokes yang sudah disosialisasikan oleh petugas hampir setiap harinya ke masyarakat serta ke pelaku usaha yang ada di Kota Cantik sebutan Kota Palangka Raya.

Baca juga: Legislator ajak generasi muda di Palangka Raya jauhi narkoba