Penonton bioskop di Sampit belum ramai karena terkendala aturan vaksinasi
Sampit (ANTARA) - Satu-satunya bioskop yang ada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali dibuka mulai 16 September lalu namun jumlah penonton yang bisa masuk menonton film belum sesuai harapan.
"Tadi manajernya menyampaikan bahwa masih ada kendala. Sesuai ketentuan mekanismenya online, pemerintah menyatakan penonton wajib menunjukkan bukti sudah dua kali vaksin. Itu yang jadi masalah bagi mereka sehingga banyak sekali warga kita yang ingin menonton tetapi baru sekali vaksin," kata Bupati Halikinnor usai menonton film di bioskop tersebut, Selasa malam.
Halikinnor datang ke bioskop bersama istinya, Khairiah Halikinnor. Turut hadir Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie bersama suami, serta Sekretaris Daerah Fajrurrahman.
Diizinkannya bioskop tersebut dibuka seiring terus menurunnya kasus COVID-19 di kabupaten ini. Namun dalam pelaksanannya, pengelola bioskop tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Masih sepinya menonton yang bisa masuk menonton film merupakan imbas aturan yang diterapkan pemerintah pusat. Penonton wajib menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi penuh atau dua kali.
Akibat aturan itu, banyak warga yang akhirnya kecewa karena tidak bisa menonton lantaran mereka baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Ada pula yang membatalkan rencana menonton film bioskop karena teman atau rombongan keluarga mereka ada yang tidak bisa menonton karena aturan tersebut.
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi karena aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi, terutama yang sudah sekali vaksin diharapkan segera mengikuti vaksin dosis kedua.
Halikinnor juga berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat seiring terus menurunnya kasus COVID-19. Harapannya agar kegiatan ekonomi bisa terus meningkat.
Baca juga: DPRD Kotim minta RSUD Murjani segera tambah mesin cuci darah
"Mudahan kebijakan itu bisa dievaluasi sehingga bioskop ini kembali ramai dan masyarakat bisa menikmati hiburan, termasuk saudara-saudara kita karyawan perusahaan yang biasanya banyak turun ke Sampit untuk berbelanja, berwisata dan menikmati hiburan," harap Halikinnor.
Halikinnor menambahkan, saat ini zona sebaran COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah hijau dan kuning. Zona kuning pun tinggal satu atau dua kelurahan.
Proses belajar mengajar sudah bisa dilaksanakan namun tetap dengan protokol kesehatan ketat. Pemerintah daerah tidak ingin lengah agar jangan sampai nanti kasus penularan COVID-19 kembali meningkat.
Kegiatan mengumpulkan orang banyak juga sudah diperbolehkan tapi dalam batasan-batasan yang diatur sesuai protokol kesehatan. Perkembangan terus dievaluasi dan mengikuti arahan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan kasus terus turun dan "herd immunity" terbentuk sehingga kegiatan ekonomi masyarakat semakin baik. Mudah-mudahan PPKM juga bisa segera dicabut agar kegiatan kembali berjalan normal," demikian Halikinnor.
Baca juga: Peningkatan infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat kepada DPRD Kotim
"Tadi manajernya menyampaikan bahwa masih ada kendala. Sesuai ketentuan mekanismenya online, pemerintah menyatakan penonton wajib menunjukkan bukti sudah dua kali vaksin. Itu yang jadi masalah bagi mereka sehingga banyak sekali warga kita yang ingin menonton tetapi baru sekali vaksin," kata Bupati Halikinnor usai menonton film di bioskop tersebut, Selasa malam.
Halikinnor datang ke bioskop bersama istinya, Khairiah Halikinnor. Turut hadir Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie bersama suami, serta Sekretaris Daerah Fajrurrahman.
Diizinkannya bioskop tersebut dibuka seiring terus menurunnya kasus COVID-19 di kabupaten ini. Namun dalam pelaksanannya, pengelola bioskop tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Masih sepinya menonton yang bisa masuk menonton film merupakan imbas aturan yang diterapkan pemerintah pusat. Penonton wajib menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi penuh atau dua kali.
Akibat aturan itu, banyak warga yang akhirnya kecewa karena tidak bisa menonton lantaran mereka baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Ada pula yang membatalkan rencana menonton film bioskop karena teman atau rombongan keluarga mereka ada yang tidak bisa menonton karena aturan tersebut.
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi karena aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi, terutama yang sudah sekali vaksin diharapkan segera mengikuti vaksin dosis kedua.
Halikinnor juga berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat seiring terus menurunnya kasus COVID-19. Harapannya agar kegiatan ekonomi bisa terus meningkat.
Baca juga: DPRD Kotim minta RSUD Murjani segera tambah mesin cuci darah
"Mudahan kebijakan itu bisa dievaluasi sehingga bioskop ini kembali ramai dan masyarakat bisa menikmati hiburan, termasuk saudara-saudara kita karyawan perusahaan yang biasanya banyak turun ke Sampit untuk berbelanja, berwisata dan menikmati hiburan," harap Halikinnor.
Halikinnor menambahkan, saat ini zona sebaran COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah hijau dan kuning. Zona kuning pun tinggal satu atau dua kelurahan.
Proses belajar mengajar sudah bisa dilaksanakan namun tetap dengan protokol kesehatan ketat. Pemerintah daerah tidak ingin lengah agar jangan sampai nanti kasus penularan COVID-19 kembali meningkat.
Kegiatan mengumpulkan orang banyak juga sudah diperbolehkan tapi dalam batasan-batasan yang diatur sesuai protokol kesehatan. Perkembangan terus dievaluasi dan mengikuti arahan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan kasus terus turun dan "herd immunity" terbentuk sehingga kegiatan ekonomi masyarakat semakin baik. Mudah-mudahan PPKM juga bisa segera dicabut agar kegiatan kembali berjalan normal," demikian Halikinnor.
Baca juga: Peningkatan infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat kepada DPRD Kotim