Tingkat penghunian kamar hotel di Kalteng alami kenaikan
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Tengah selama Agustus 2021 mencapai 34,38 persen, mengalami kenaikan 6,58 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 27,80 persen.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya mengatakan, peningkatan hunian kamar tersebut terjadi di semua hotel berbintang, yakni bintang satu dan bintang dua naik 6,96 poin, bintang tiga 11,35 poin, dan bintang empat 3,81 poin.
"Hanya kamar hotel non bintang yang alami penurunan sekitar 0,60 poin. Itu terlihat dari tingkat hunian kamar di bulan Juli 2021 sebesar 16,10 persen menjadi 15,50 persen di Agustus 2021," ucapnya.
Selain hunian, jumlah tamu menginap di hotel bintang pada Agustus 2021 mencapai 19.757 orang, naik sekitar 53,70 persen dibanding Juli 2021 yang hanya sekitar 12.854 orang. Selaras dengan itu, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga alami kenaikan sebesar 1,88 persen, dari 48.767 orang pada Juli 2021 menjadi 49.686 orang di Agustus 2021.
Baca juga: September 2021 NTP Gabungan Kalteng naik 2,65 persen
Eko mengatakan, dibanding bulan yang sama tahun 2020, jumlah tamu menginap di hotel bintang pada Agustus 2021 pun alami kenaikan naik sebesar 18,82 persen. Di mana Agustus 2020 jumlah tamu menginap sekitar 16.627 orang, menjadi 19.757 orang pada Agustus 2021.
Hanya, lanjut Kepala BPS Kalteng itu, jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, ada penurunan sebesar 10,39 persen, dari 55.447 orang menjadi 49.686 orang.
"Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Agustus 2021 mencapai 1,47 hari, turun 0,22 poin dibanding Juli 2021 dan turun 0,11 poin dibanding bulan yang sama tahun 2020," beber dia.
Baca juga: Selama Agustus 2021, NTP Kalteng lebih rendah dari NTUP
Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 1,74 ribu
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya mengatakan, peningkatan hunian kamar tersebut terjadi di semua hotel berbintang, yakni bintang satu dan bintang dua naik 6,96 poin, bintang tiga 11,35 poin, dan bintang empat 3,81 poin.
"Hanya kamar hotel non bintang yang alami penurunan sekitar 0,60 poin. Itu terlihat dari tingkat hunian kamar di bulan Juli 2021 sebesar 16,10 persen menjadi 15,50 persen di Agustus 2021," ucapnya.
Selain hunian, jumlah tamu menginap di hotel bintang pada Agustus 2021 mencapai 19.757 orang, naik sekitar 53,70 persen dibanding Juli 2021 yang hanya sekitar 12.854 orang. Selaras dengan itu, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga alami kenaikan sebesar 1,88 persen, dari 48.767 orang pada Juli 2021 menjadi 49.686 orang di Agustus 2021.
Baca juga: September 2021 NTP Gabungan Kalteng naik 2,65 persen
Eko mengatakan, dibanding bulan yang sama tahun 2020, jumlah tamu menginap di hotel bintang pada Agustus 2021 pun alami kenaikan naik sebesar 18,82 persen. Di mana Agustus 2020 jumlah tamu menginap sekitar 16.627 orang, menjadi 19.757 orang pada Agustus 2021.
Hanya, lanjut Kepala BPS Kalteng itu, jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, ada penurunan sebesar 10,39 persen, dari 55.447 orang menjadi 49.686 orang.
"Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Agustus 2021 mencapai 1,47 hari, turun 0,22 poin dibanding Juli 2021 dan turun 0,11 poin dibanding bulan yang sama tahun 2020," beber dia.
Baca juga: Selama Agustus 2021, NTP Kalteng lebih rendah dari NTUP
Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 1,74 ribu