September 2021 NTP Gabungan Kalteng naik 2,65 persen

id Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Kepala BPSKalimantan Tengah, BPS Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, NTP Kalteng selama September 2021, NTP Kalteng

September 2021 NTP Gabungan Kalteng naik 2,65 persen

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro (depan) saat mempersentasikan perkembangan NTP Kalteng selama September 2021 di Palangka Raya, Jumat (1/10/2021). ANTARA/HO-BPS Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2021 sekitar 123,63, naik sekitar 2,65 persen dibandingkan Agustus 2021 berkisar 120.44.

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Senin, mengatakan peningkatan ini didorong oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat yang berkisar 3,62 persen, tanaman pangan 1,63 persen, peternakan 1,54 persen, dan perikanan 0,97 persen.

"Hortikultura menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar 1,63 persen di provinsi ini," tambahnya.

Meski NTP gabungan dari lima subsektor pertanian selama September 2021 di provinsi ini mengalami kenaikan, namun tetap lebih rendah dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di periode yang sama yang sebesar 124,81.

Eko mengatakan selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan. 

Baca juga: Selama Agustus 2021, NTP Kalteng lebih rendah dari NTUP

"Dibanding Agustus 2021, terjadi peningkatan NTP sebesar 2,65 persen. Peningkatan ini terjadi karena peningkatan indeks harga yang diterima petani (2,94 persen) lebih tinggi dibanding peningkatan indeks harga yang dibayar petani (0,28 persen)," ucapnya.

Kepala BPS Kalteng itu menyebut, NTP tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat (144,04), diikuti subsektor peternakan (106,06), perikanan (102,80), hortikultura (98,42), dan tanaman pangan (95,23).

Sementara ini Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik sebesar 2,68 persen, dari 121,55 (Agustus 2021) menjadi 124,81 (September 2021). Indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 134,52 (naik 2,94 persen) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 108,81 (naik 0,28 persen).

"Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) September 2021 sebesar 109,21 atau mengalami peningkatan sebesar 0,30 persen dibanding Agustus 2021," beber Eko.

Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 1,74 ribu

Baca juga: BPS: Harga diterima petani di Kalteng lebih besar dibanding pembayaran