Bupati Gumas: BPD dan kades jangan saling bertolak belakang

id Pemkab gumas, bupati gumas, jaya s monong, bpd desa, pemdes gumas, kuala kurun, gunung mas, kalteng

Bupati Gumas: BPD dan kades jangan saling bertolak belakang

Bupati Gumas Jaya S Monong meresmikan keanggotaan BPD Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Rabu, (13/10/2021). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan, tujuan dibentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah untuk mendorong terciptanya kerja sama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kepala desa.



“BPD dan kades jangan saling bertolak belakang dalam setiap menentukan langkah kebijakan di desa,” ucapnya saat meresmikan keanggotaan BPD Tumbang Kajuei, di Kecamatan Rungan, Rabu.



Sesungguhnya, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, BPD merupakan wakil-wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa.



Dia berpesan kepada anggota BPD agar selalu mengingat sumpah janji yang diucapkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.



Jika menemui kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, BPD diminta tidak segan datang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak yang kompeten.



BPD juga diminta terus belajar, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa sifatnya cenderung selalu berubah dan dinamis untuk penyempurnaan menuju ke arah yang lebih baik.



“Miliki hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.



Lebih lanjut, pemerintah desa dan BPD diingatkan agar benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.



Pemerintahan desa hendaknya mengelola keuangan desa dengan benar dan penuh tanggung jawab, tepat waktu dan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi asas-asas pengelolaan keuangan desa.



Peresmian keanggotaan BPD Tumbang Kajuei dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Adapun mereka yang diresmikan yakni Haryadi, Kornedi, Ninie, Eliot dan Yamie.