Medco E&P rehabilitasi aliran sungai di Murung Raya
Jakarta (ANTARA) - PT Medco E&P Indonesia melaksanakan kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai atau DAS Barito di anak sungainya seperti Sungai Laung dan Permata Intan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, serta sungai di Sumatera Selatan sebagai bentuk mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup.
Vice President Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan rehabilitasi daerah aliran sungai itu dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh perusahannya.
"Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya, meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, dan kemiri," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Anak usaha MedcoEnergi yang bergerak dalam bidang minyak dan gas bumi ini merehabilitasi dilakukan pada kawasan hutan produksi tetap di DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Murung Raya, Kalteng seluas 83 hektare.
Selain itu merehabilitasi daerah aliran sungai di kawasan hutan lindung Meranti Sungai Merah Sub Das Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 18,83 hektare.
Kegiatan rehabilitasi telah dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd. bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas) di kedua wilayah kawasan hutan tersebut.
Arif menuturkan bahwa pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut.
Medco E&P bersama SKK Migas lantas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (12/10).
"Kami berharap kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan dapat terus dilanjutkan, karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik," ucap Arif.
Vice President Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan rehabilitasi daerah aliran sungai itu dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh perusahannya.
"Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman diantaranya, meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, dan kemiri," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Anak usaha MedcoEnergi yang bergerak dalam bidang minyak dan gas bumi ini merehabilitasi dilakukan pada kawasan hutan produksi tetap di DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Murung Raya, Kalteng seluas 83 hektare.
Selain itu merehabilitasi daerah aliran sungai di kawasan hutan lindung Meranti Sungai Merah Sub Das Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 18,83 hektare.
Kegiatan rehabilitasi telah dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd. bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas) di kedua wilayah kawasan hutan tersebut.
Arif menuturkan bahwa pemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut.
Medco E&P bersama SKK Migas lantas melakukan serah terima hasil kegiatan tersebut secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (12/10).
"Kami berharap kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan dapat terus dilanjutkan, karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik," ucap Arif.