Sampit (ANTARA) - Momen cukup menarik perhatian terjadi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena tiga ketua DPRD bertemu yaitu Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
"Ini kunjungan biasa saja. Yang dibahas seputar tugas dan fungsi yang dilakukan," kata Rinie di Sampit, Senin.
Kunjungan ketua DPRD dua kabupaten tetangga ini berbarengan, sehingga juga langsung diterima sekaligus oleh Rinie didampingi beberapa anggota DPRD Kotawaringin Timur.
Seperti diketahui Kotawaringin Timur merupakan kabupaten induk dua kabupaten pemekaran lainnya yaitu Katingan dan Seruyan. Ikatan emosional ketiga daerah ini masih sangat kuat sehingga hubungan pemerintah daerahnya juga masih terjaga.
Dalam beberapa hal, Kotawaringin Timur sebagai kabupaten induk memang sering menjadi rujukan. Tidak terkecuali dalam produk hukum oleh DPRD, sehingga cukup beralasan jika ketua DPRD Katingan dan Seruyan juga datang berkunjung untuk bertukar informasi.
Produk hukum yang dihasilkan DPRD Kotawaringin Timur yang saat ini cukup menjadi perhatian daerah lain adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan.
Baca juga: PKK dioptimalkan bantu tekan angka stunting di Kotim
Kotawaringin Timur menjadi daerah pertama di Kalimantan Tengah yang memiliki Perda Protokol Kesehatan. Hal itu membuat DPRD dari beberapa daerah datang untuk meminta informasi terkait pembentukan dan penerapan Perda tersebut.
Selain itu, beberapa masalah lain juga menjadi perhatian daerah lain, seperti terkait pengelolaan keuangan serta upaya tetap menjaga kestabilan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
"Kami tentu dengan tangan terbuka menerima kunjungan ini. Kami dengan senang hati berbagi informasi. Tentu kami juga senang jika itu bisa bermanfaat bagi kawan-kawan di daerah lain," kata Rinie.
Sementara itu Marwan dan Eko menyatakan kunjungan ini sebagai kunjungan kerja biasa. "Karena saya yang berkunjung, jadi cukup tuan rumah yang menyampaikan hasil pertemuan tadi," ucap Eko seraya tersenyum dan berpamitan.
Baca juga: Raperda Ketertiban Umum Kotim dibahas rinci cegah tumpang tindih