Surabaya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyatakan instastory yang diunggah sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (Joddy), sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jumat.
Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial.
Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Baca juga: Begini etika berkendara di jalan tol agar terhindar kecelakaan
Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan.
Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri “Bibi” Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kombes Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Pengacara mengaku punya firasat sebelum Vanessa Angel meninggal
Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
Baca juga: Kisah lika-liku perjalanan hidup Vanessa Angel
"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Kombes Latif.
Baca juga: Akibat sopir mengantuk, Vanessa Angel dan suami meninggal dunia
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).
Baca juga: Vanessa Angel ke Surabaya dalam rangka urusan pekerjaan
Baca juga: Unggahan terakhir Vanessa Angel sebelum kecelakaan
Baca juga: Vanessa Angel alami kecelakaan mobil di tol Nganjuk