Waket DPRD Kalteng minta pemprov serius menindaklanjuti hasil reses
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah provinsi, menindaklanjuti secara serius laporan hasil reses pihaknya karena berkaitan dengan temuan dan kondisi di lapangan serta aspirasi dari masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Abdul Razak saat memimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota ke Daerah Pemilihan I, II, III, IV dan V pada Masa Persidangan II di Palangka Raya, Selasa.
"Aspirasi yang dihimpun saat reses di tiap kabupaten/kota di provinsi ini, harus mendapat perhatian dan tindaklanjut yang positif dari pemerintah daerah," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau itu pun memastikan bahwa laporan reses yang telah disampaikan, semuanya berasal para tokoh dan perwakilan masyarakat saat dilakukan pertemuan secara langsung.
"Apapun aspirasi, usulan ataupun masukan yang tertera di laporan reses tiap-tiap dapil, murni berasal dari masyarakat. Kita tidak pernah membuat laporan yang bukan dari masyarakat, termasuk pantauan langsung di lapangan," singkat Razak.
Baca juga: Pemprov diminta masukan dari Banggar DPRD Kalteng serius diperhatikan
Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melalui virtual itu, laporan reses Tim Dapil I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas disampaikan oleh Kuwu Senilawati, Tim Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan di disampaikan secara terulis kepada pimpinan dan tidak dibacakan.
Kemudian laporan hasil reses Tim Dapil III meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara disampaikan Bryan Iskandar, laporan reses Tim Dapil IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya disampaikan Henry M Yoseph, dan Tim Dapil Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau disampaikan Muhajirin.
Rapat paripurna ini juga beragendakan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kalteng untuk Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas
Permintaan itu disampaikan Abdul Razak saat memimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota ke Daerah Pemilihan I, II, III, IV dan V pada Masa Persidangan II di Palangka Raya, Selasa.
"Aspirasi yang dihimpun saat reses di tiap kabupaten/kota di provinsi ini, harus mendapat perhatian dan tindaklanjut yang positif dari pemerintah daerah," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau itu pun memastikan bahwa laporan reses yang telah disampaikan, semuanya berasal para tokoh dan perwakilan masyarakat saat dilakukan pertemuan secara langsung.
"Apapun aspirasi, usulan ataupun masukan yang tertera di laporan reses tiap-tiap dapil, murni berasal dari masyarakat. Kita tidak pernah membuat laporan yang bukan dari masyarakat, termasuk pantauan langsung di lapangan," singkat Razak.
Baca juga: Pemprov diminta masukan dari Banggar DPRD Kalteng serius diperhatikan
Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melalui virtual itu, laporan reses Tim Dapil I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas disampaikan oleh Kuwu Senilawati, Tim Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan di disampaikan secara terulis kepada pimpinan dan tidak dibacakan.
Kemudian laporan hasil reses Tim Dapil III meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara disampaikan Bryan Iskandar, laporan reses Tim Dapil IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya disampaikan Henry M Yoseph, dan Tim Dapil Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau disampaikan Muhajirin.
Rapat paripurna ini juga beragendakan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kalteng untuk Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas