Tolak laporan warga, seorang anggota Polsek dicopot

id Polsek Metro Pulogadung , Aipda Rudi Panjaitan,polisi dipecat,Tolak laporan warga, seorang anggota Polsek dicopot, Unit Reserse Polsek Pulogadung

Tolak laporan warga, seorang anggota Polsek dicopot

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Metro Pulogadung Jakarta Timur Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung lantaran menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.

"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Endra Zulpan, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujarnya.

Terkait sanksi lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hal itu akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam. "Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya. 

Diketahui, seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, namun bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.

Baca juga: Seorang polisi ditindak tegas karena bertindak tidak sopan

Baca juga: Pedagang bela diri atas premanisme dijadikan tersangka, Kanit Reskrim Polsek dicopot

Baca juga: Istri posting nyinyir Wiranto, Dandim Kendari dicopot