Jakarta (ANTARA) - Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penyidikan dalam perkara penganiayaan pedagang Pasar Gambir Medan yang dijadikan tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.
"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot," kata Argo menegaskan.
Argo menyebutkan, pencopotan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pecut Si Tuan dilakukan oleh Kapoltabes Medan.
Baca juga: Kapolsek Percut Sei Tuan dimutasi terkait pedagang dijadikan tersangka
Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021.
Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.
Baca juga: Dua polisi di Kalimantan dipecat secara tidak hormat
BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.
Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kini perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Tujuh anggota polisi di Malut dipecat dengan tidak hormat
Baca juga: Lima anggota Polri di Kalteng dipecat dengan tidak hormat
Berita Terkait
8 saksi diperiksa terkait kasus anak aniaya ayah hingga tewas di Ponorogo
Senin, 2 Desember 2024 21:51 Wib
Curi handphone di Bandara Soetta, polisi amankan WNA Mesir
Minggu, 22 September 2024 12:19 Wib
Polisi tangkap pelaku penganiaya sopir taksi online di Palangka Raya
Kamis, 5 September 2024 17:59 Wib
Kasus perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun selesai secara kekeluargaan
Jumat, 2 Agustus 2024 21:04 Wib
Polresta selidiki terbakarnya 12 unit ruko di Palangka Raya
Senin, 8 Juli 2024 16:55 Wib
Polisi tetapkan dua tersangka pengeroyok empat remaja di Palangka Raya
Kamis, 6 Juni 2024 18:06 Wib
Perempuan pembuang bayi di Semarang diamankan polisi
Kamis, 30 Mei 2024 13:24 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib