Jakarta (ANTARA) - Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penyidikan dalam perkara penganiayaan pedagang Pasar Gambir Medan yang dijadikan tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.
"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot," kata Argo menegaskan.
Argo menyebutkan, pencopotan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pecut Si Tuan dilakukan oleh Kapoltabes Medan.
Baca juga: Kapolsek Percut Sei Tuan dimutasi terkait pedagang dijadikan tersangka
Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021.
Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.
Baca juga: Dua polisi di Kalimantan dipecat secara tidak hormat
BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.
Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kini perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Tujuh anggota polisi di Malut dipecat dengan tidak hormat
Baca juga: Lima anggota Polri di Kalteng dipecat dengan tidak hormat
Berita Terkait
Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Selasa, 19 Maret 2024 14:51 Wib
Amankan bentrok, Kasat Reskrim Polres Malra terluka kena panah
Rabu, 21 Februari 2024 22:16 Wib
Diancam dikeluarkan dari sekolah, oknum guru SD di Kapuas cabuli muridnya
Sabtu, 21 Oktober 2023 14:29 Wib
Komplotan penipu bermodus jual madu palsu ditangkap Polisi
Rabu, 2 Agustus 2023 15:31 Wib
Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
Kamis, 20 Juli 2023 8:37 Wib
Polresta Palangka Raya tindak tegas calo Penerimaan Peserta Didik Baru
Jumat, 9 Juni 2023 19:15 Wib
Misteri kematian wanita hamil di Manokwari terungkap
Rabu, 7 Juni 2023 19:15 Wib
Polisi tembak kaki residivis kasus pencurian di Palangka Raya
Selasa, 2 Mei 2023 19:06 Wib