Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta para pelaku usaha tetap menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Jangan sampai pelaku usaha mengabaikan prokes sehingga malah membuat munculnya kasus baru COVID-19," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Srikandi dari Partai Perindo itu menegaskan, pelaku usaha di Palangka Raya juga diharapkan tetap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang saat ini berlaku.
Sebab, apabila aturan yang sudah diberlakukan tidak ditaati, maka Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Palangka Raya akan memberikan sanksi terhadap pelaku usaha tersebut.
"Sanksi ringannya adalah teguran dan saksi terberatnya denda sebesar Rp5 juta. Tidak menutup kemungkinan tempat usaha tersebut bisa dicabut izinnya, apabila masih saja membandel," bebernya.
Menurutnya apabila pelaku usaha, baik pengelola kafe atau lainnya yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya harus ditindak tegas.
Karena dengan adanya tindakan tegas, pengelola usaha yang melanggar prokes tidak akan bisa berbuat banyak, sebab akan selalu dalam pengawasan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan tempat usaha dan lainnya diduga langgar prokes, segera melaporkan ke satgas agar ditindaklanjuti secara cepat.
"Hal tersebut tujuannya untuk mencegah munculnya klaster atau kasus baru COVID-19 di daerah kita," demikian Ruselita.
Berita Terkait
Pasien diabetes manfaatkan jaminan pengobatan JKN selama enam tahun
Senin, 20 Mei 2024 20:44 Wib
Rahmat Hamka ikuti fit and proper test di Gerindra Kalteng
Senin, 20 Mei 2024 18:57 Wib
Gerindra-Demokrat berpotensi koalisi di Pilkada Kalteng 2024
Senin, 20 Mei 2024 18:36 Wib
Polisi selidiki kebakaran di pemukiman padat penduduk di Palangka Raya
Senin, 20 Mei 2024 17:51 Wib
Waspada kebakaran, masyarakat diminta pastikan instalasi listrik di rumah aman
Senin, 20 Mei 2024 17:09 Wib
DPRD Kalteng minta pemerintah selaraskan pembangunan pusat di daerah
Senin, 20 Mei 2024 17:01 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta hindari calo saat urus administrasi kependudukan
Senin, 20 Mei 2024 16:39 Wib
Puluhan rumah dikawasan padat penduduk Kota Palangka Raya terbakar
Senin, 20 Mei 2024 12:22 Wib