Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta para pelaku usaha tetap menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Jangan sampai pelaku usaha mengabaikan prokes sehingga malah membuat munculnya kasus baru COVID-19," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Srikandi dari Partai Perindo itu menegaskan, pelaku usaha di Palangka Raya juga diharapkan tetap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang saat ini berlaku.
Sebab, apabila aturan yang sudah diberlakukan tidak ditaati, maka Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Palangka Raya akan memberikan sanksi terhadap pelaku usaha tersebut.
"Sanksi ringannya adalah teguran dan saksi terberatnya denda sebesar Rp5 juta. Tidak menutup kemungkinan tempat usaha tersebut bisa dicabut izinnya, apabila masih saja membandel," bebernya.
Menurutnya apabila pelaku usaha, baik pengelola kafe atau lainnya yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya harus ditindak tegas.
Karena dengan adanya tindakan tegas, pengelola usaha yang melanggar prokes tidak akan bisa berbuat banyak, sebab akan selalu dalam pengawasan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan tempat usaha dan lainnya diduga langgar prokes, segera melaporkan ke satgas agar ditindaklanjuti secara cepat.
"Hal tersebut tujuannya untuk mencegah munculnya klaster atau kasus baru COVID-19 di daerah kita," demikian Ruselita.
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib