Palangka Raya belum lakukan vaksinasi anak 6-11 tahun

id Pemkot palangka raya, vaksinasi, anak usia 6-11 tahun, vaksinasi anak palangka raya, kalteng, covid 19

Palangka Raya belum lakukan vaksinasi anak 6-11 tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 dengan sasaran anak usia 6-11 tahun.

"Pelaksanaan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun belum dapat kami laksanakan. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Andjar Hari Purnomo di Palangka Raya, Kamis.

Dia pun meminta masyarakat di "Kota Cantik" bersabar menunggu vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak tersebut. Nantinya jika petunjuk teknis telah diterima, vaksinasi dengan sasaran anak usia 6-11 tahun akan segera dilaksanakan.

Sementara itu, sampai saat ini total target vaksinasi di Palangka Raya sebanyak 223.417 orang. Target vaksinasi tersebut terbagi menjadi lima kategori, yakni SDM kesehatan dengan target 3.512 sasaran, lansia 14.287 sasaran, pelayanan publik 21.920 sasaran, masyarakat umum 154.647 sasaran dan remaja sebanyak 29.051 sasaran.

"Kami bersama berbagai pihak terkait, juga terus menggencarkan vaksinasi sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 gelombang ketiga, yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun hingga awal tahun baru nanti," ungkapnya.

Andjar juga mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga meminimalkan potensi dan mencegah penyebaran virus Corona.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyarankan agar orang tua untuk melengkapi imunisasi dasar pada anak, sambil menunggu dilakukannya vaksinasi COVID-19 untuk usia 6-11 tahun.

Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan pada anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya, BPOM RI juga memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 18 tahun.

Persetujuan dari BPOM RI ini akan membantu penambahan cakupan vaksinasi sekitar 26 hingga 27 juta anak. Dengan begitu, dibutuhkan sekitar 58 juta sampai 59 juta dosis vaksin tambahan yang belum tersedia alokasinya untuk tahun 2021.