Sepanjang 2021, 44 pengendara di Palangka Raya meninggal akibat laka lantas

id laka lantas,palangka raya, polresta palangka raya,kalteng,44 pengendara di Palangka Raya meninggal akibat laka lantas

Sepanjang 2021, 44 pengendara di Palangka Raya meninggal akibat laka lantas

Ilustrasi - Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. (ANTARA/Shutterstock/pri/dok)

Palangka Raya (ANTARA) - Sepanjang 2021, 44 pengendara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa , Sabtu, mengatakan bahwa sebanyak 44 pengendara yang meninggal akibat kecelakaan pada tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Pada tahun sebelumnya total pengendara yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya hanya 38 orang," kata Sandi.

Baca juga: Dua wartawan Antara Kalteng raih penghargaan dari Polresta Palangka Raya

Ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas ada dibeberapa titik, yakni ruas Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, RTA Milono, Diponegoro, Rajawali, Wisata Pahandut, dan Jalan G Obos.

Sedangkan untuk ruas jalan yang selama ini rawan terjadi kemacetan hanya ada dua titik, yakni Jalan Ahmad Yani depan Pasar Besar dan Jalan Yos Sudarso depan Hypermart.

"Agar para pengendara tidak menjadi korban laka lantas saat berada di jalan raya, saya sarankan selalu mentaati aturan berlalu lintas," ucapnya.

Baca juga: 58 personel Polresta Palangka Raya naik pangkat, berikut rinciannya

Sementara itu berdasarkan data dari Polresta Palangka Raya, untuk pelanggaran tilang pada 2020 berjumlah 2.127 sedangkan tahun ini turun menajdi 924.

Untuk teguran ke pengendara tahun lalu sebanyak 623 dan tahun ini 1.091. Artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Angka laka lantas sebelumnya 181 kasus kini menjadi 161 kasus, artinya laka lantas tahun ini mengalami penurunan.

Sedangkan terkait penyelesaian perkara laka lantas, tahun lalu 157 kasus dan tahun ini bisa diselesaikan sebanyak 126 kasus. Kemudian untuk luka berat pada 2020 nol dan tahun ini hanya sembilan orang.

Luka ringan berjumlah 241 untuk 2020 sedangkan tahun 2021 berjumlah 203. Untuk kerugian materil sebelumnya Rp150 juta lebih dan tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp132 juta lebih.

Baca juga: Polisi tembak empat pelaku pembobol kantor Notaris Palangka Raya

Baca juga: Polisi bekuk residivis pencuri rolling door di Palangka Raya

Baca juga: Polisi tangkap tersangka penggelapan sepeda motor milik warga Palangka Raya

Baca juga: Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika