Persiapkan pilkada 2024, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu RDP dengan KPU

id DPRD Kalimantan Tengah, Henry M Yoseph, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, pilkada 2024

Persiapkan pilkada 2024, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu RDP dengan KPU

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Henry M Yoseph. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Henry M Yoseph menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah provinsi setempat, perlu mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum daerah, sebagai upaya mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

RDP tersebut juga untuk mengetahui lebih awal perhitungan KPU terkait besaran anggaran yang diperlukan dalam melaksanakan pilkada serentak tersebut, kata Henry di Palangka Raya, Jumat.

"Besaran anggaran itu tentunya juga harus menyesuaikan kebutuhan di lapangan, dan tidak terjadi tumpang tindih dengan kabupaten/kota yang juga menyediakan anggaran," tambahnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya itu, DPRD bersama pemprov perlu melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, untuk monitoring kesiapan masing-masing kabupaten/kota dalam melaksanakan pilkada serentak.

Henry mengatakan monitoring ini guna mengetahui sejauh mana kesiapan dana sekaligus sinergi. Dengan begitu, penganggaran bisa efektif dan efisien, yakni tidak tumpang tindih antara kabupaten/kota, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, sehingga menghindari tindakan pemborosan.

"Saya juga menyarankan agar penganggaran dana cadangan pilkada serentak tahun 2024 tersebut, dapat dilakukan setiap tahun. Mulai dari tahun 2022 sampai 2024. Jadi, tidak menumpuk di tahun 2024," beber dia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini pun berharap, pelaksanaan pilkada tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta melahirkan seorang pemimpin yang berkualitas sekaligus mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Dia mengatakan, KPU provinsi bersama kabupaten/kota se-Kalteng, perlu juga mulai dari melakukan seminar-seminar berkaitan dengan tugas atau pekerjaan KPU sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada.

"Seminar itu nantinya mengundang para tokoh kompeten dalam pelaksanaan KPU, atau mantan komisioner KPU, Banwaslu, Akademisi, Politisi dan tokoh masyarakat, agar melahirkan keputusan yang efektif dan efisien," demikian Henry.

Baca juga: Tiga raperda disetujui, gubernur beri jawaban ke Fraksi DPRD Kalteng