Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengumpulkan uang atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah senilai Rp9,82 triliun selama tujuh bulan efektif bekerja.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, Satgas BLBI mencatat hasil tersebut terdiri dari uang tunai Rp317,79 juta serta nilai aset tanah yang telah ditetapkan statusnya atau dihibahkan kepada kementerian/lembaga senilai Rp1,14 triliun dengan luas 443.970 m2.
Kemudian, terdiri pula dari nilai aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun seluas 13.767.873,35 m2.
Jangka waktu penugasan dari Satgas BLBI cukup singkat, yaitu hingga 31 Desember 2023, sehingga dari hasil kerja Satgas BLBI selama tahun 2021 masih banyak target satgas yang harus dikejar.
Dalam sisa waktu dua tahun, satgas harus bergerak lebih cepat untuk dapat mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun.
Maka dari itu, Satgas BLBI menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya, terutama dengan terus bersinergi antar seluruh kementerian dan lembaga negara yang menjadi anggota satgas.
Selain itu, upaya tegas akan dilakukan oleh Satgas BLBI, seperti penyitaan harta kekayaan lain, pengejaran perusahaan yang terafiliasi dengan obligor atau debitur, pemblokiran saham dan badan hukum, serta tak menutup kemungkinan dilakukan upaya pidana terhadap obligor atau debitur yang melakukan peralihan aset jaminan yang diperjanjikan.
Mengawali tahun 2022 dan didasari pada percepatan pengembalian hak tagih negara, Satgas BLBI melakukan kegiatan pembekalan yang bertujuan untuk memastikan langkah percepatan kepada seluruh Anggota Satgas BLBI.
Anggota satgas terdiri dari Tim Pelaksana, Tim Kelompok Kerja, dan Tim Sekretariat yang berasal dari berbagai unsur kementerian/lembaga dengan tugas dan fungsi yang berbeda.
Kegiatan pembekalan ini diperlukan agar upaya penyelesaian penanganan hak tagih dana BLBI dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas BLBI.
Berita Terkait
BLBI telah sita aset senilai Rp22,67 triliun
Rabu, 22 Juni 2022 15:02 Wib
Satgas BLBI berhasil kumpulkan hak tagih negara Rp19,16 triliun
Jumat, 22 April 2022 17:21 Wib
Mahfud MD: Satgas BLBI sita aset lebih dari Rp19 triliun
Jumat, 1 April 2022 19:32 Wib
Tanah seluas 124 ha milik Tommy Soeharto di Karawang disita Satgas BLBI
Sabtu, 6 November 2021 14:06 Wib
Satgas BLBI identifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare
Selasa, 21 September 2021 16:55 Wib
Menkeu: Satgas maksimalkan pengembalian BLBI Rp110,45 triliun
Jumat, 27 Agustus 2021 16:45 Wib
Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI selesaikan utang Rp2,6 triliun
Kamis, 26 Agustus 2021 14:28 Wib
Satgas BLBI tak hanya panggil Tommy Soeharto, kata Mahfud MD
Rabu, 25 Agustus 2021 18:38 Wib