Polda Kalteng ajak masyarakat bijak menggunakan medsos dengan 'Stop HPUS'

id Polda Kalteng ajak masyarakat bijak menggunakan medsos dengan

Polda Kalteng ajak masyarakat bijak menggunakan medsos dengan 'Stop HPUS'

Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto (kiri) didampingi Paur Anev Subbid PID Bid Humas polda setempat Ipda Shamsudin saat menghadiri kegiatan talkshow, Kamis (3/2/2022). ANTARA/Humas Polda Kalteng      

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan stop menyebar Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA (HPUS).

"Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah," kata Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto di Palangka Raya, Kamis. 

Murianto mengatakan, di era globalisasi seperti saat ini media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi.

Dia menuturkan, saking mudahnya sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoaks, penyebaran ujaran kebencian dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan orang lain.

Jika masyarakat bisa lebih bijak, menurut Murianto, sebenarnya banyak hal baik dan positif bisa dilakukan di media sosial. Mulai dari untuk membantu pekerjaan, seperti jualan online hingga hiburan.

"Bila tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan bisa terjerumus ke hal-hal negatif. Ingat media sosial itu adalah ruang publik, maka kita harus menggunakannya dengan bijak," bebernya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham minta jajaran tingkatkan pengelolaan keuangan

Hal sama juga diungkapkan oleh Paur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Menurutnya, dalam bermedia sosial, sebaiknya lebih bijak, yaitu menggunakan medsos sesuai kegunaanya dan hal-hal positif lainya.

"Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi ke masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS," ucapnya.

Shamsudin menambahkan, bahwa hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA, saat ini masih banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng. Dia menduga hal tersebut terjadi akibat belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan media sosial.

"Kami berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media social," demikian Shamsudin

Baca juga: Satgas COVID-19 gencar patroli prokes ke sekolah

Baca juga: Legislator minta polisi tindak tegas penimbun minyak goreng

Baca juga: BPJAMSOTEK mulai layani pengajuan klaim jaminan kehilangan pekerjaan