DPRD Kotim dukung pengetatan pengawasan di objek wisata

id DPRD Kotim dukung pengetatan pengawasan di objek wisata, kalteng, DPRD kotim, rudianur, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dukung pengetatan pengawasan di objek wisata

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mendukung pengetatan pengawasan di objek wisata untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. 

"Kami mendukung pengetatan pengawasan, termasuk di objek wisata. Kita tentu harus mendukung upaya-upaya yang dijalankan pemerintah karena tujuannya untuk kebaikan kita semua. Saat ini kasus COVID-19 meningkat," kata Rudianur di Sampit, Rabu. 

Dua pekan terakhir kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur meningkat tajam. Hingga Selasa (8/2) tercatat 28 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dua orang diantaranya harus dirawat di rumah sakit karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta. 

Perkembangan ini menjadi perhatian serius. Rapat gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan penanganan COVID-19 agar tidak meluas. 

Rudianur sepakat pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, ditingkatkan. Tempat wisata juga harus diawasi ketat karena berpotensi terjadi kerumunan sehingga berisiko penularan COVID-19. 

Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata seperti di Pantai Ujung Pandaran setiap akhir pekan, dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya untuk memantau mobilitas warga yang berwisata serta mencegah penularan virus mematikan itu. 

Baca juga: Polres Kotim tambah posko pengawasan cegah meluasnya penularan COVID-19

Politisi Partai Golkar ini juga mendukung diaktifkannya kembali posko tim gabungan untuk pemeriksaan pengunjung objek wisata andalan tersebut. Setiap akhir pekan, objek wisata yang berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur itu sering dipadati pengunjung. 

"Kalau ada yang warga yang belum menjalani vaksinasi maka bisa langsung divaksinasi di posko tersebut. Upaya ini harus cepat kita lakukan agar COVID-19 tidak terus meluas," ujar Rudianur. 

Rudianur menilai saat ini pemerintah belum perlu menutup tempat hiburan dan tempat wisata karena dikhawatirkan berdampak kurang baik terhadap perekonomian. Hal penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya-upaya pencegahan agar penularan COVID-19 ini bisa diatasi. 

Pemilik tempat usaha juga diimbau menjalankan protokol kesehatan agar penularan COVID-19 bisa dicegah sehingga perekonomian bisa tetap berjalan dengan baik. Masyarakat mempunyai peran penting untuk membantu penanganan pandemi ini. 

Baca juga: Kotim perketat pemeriksaan di pintu masuk dan objek wisata

Baca juga: ASN Kotim tersandung kasus penipuan kios Pasar Eks Bioskop Mentaya

Baca juga: DPRD Kotim berharap pejabat baru mampu menunjukkan kinerja lebih baik